Jadi Kurir Sabu untuk Tebus Ijazah


Berdalih butuh uang untuk menebus ijazah SMA nya, pemuda ini melakukan aksi nekat dengan menjadi kurir sabu-sabu. Namun, aksinya tercium polisi dan pemuda ini pun harus meringkuk di sel tahanan.

Pemuda nahas itu diketahui bernama  Rio Nur Sanjaya (19) warga asal Boja, Kendal, ia dibekuk jajaran Reskrim Polsek Pedurungan bersama rekannya Sudarmono (40). Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 8,6 gram.

Kapolsek Pedurungan Kompol Mulyadi kepada wartawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka Rio dan Sudarmono, sabu seberat 8,6 gram ini didapatkan dari seorang yang mengaku bernama Anton. Semua pergerakan Rio dan Sudarmono dikendalikan Anton melalui telephon.

"Kita tangkap saat keduanya sedang mencari Sabu yang ditutupi genting dekat pos kamling kawasan Jalan Kauman Semarang," ujar Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, dari penyidikan dan pengakuan Rio, setiap gram Sabu, Anton menjanjikan upah Rp.200 ribu. Mereka berdua juga sudah sempat mengedarkan Sabu ke alamat yang diberikan oleh pengendali yang diduga berasal dari sebuah Lapas.

Sementara pengakuan Darmono yang ikut tertangkap mengaku dirinya diajak oleh Rio dengan iming-iming bisa menikmati Sabu secara gratis, sopir travel ini menyebut bahwa dirinya kecanduan Sabu lantaran butuh vitalitas tinggi untuk bekerja sebagai sopir.

"Saya pakai Sabu agar kuat nyetirnya," ucap Darmono singkat.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Pedurungan guna penyelidikan lebih lanjut.