Hampir di semua titik di Kota Salatiga berdiri sejumlah anggota tim gabungan berbagai unsur, mencari pelanggar yustisi khususnya yang tidak menggunakan masker, Senin (21/9).
- Rumah Mewah Milik Vero, Tersangka Kasus Arisan Ilegal Dicoret-coret Orang Mengaku Korban
- Dua Pencuri Panel Nekad Beraksi Bermodal Obeng dan Kunci Box
- Tim Gabungan : Pelaku Tidak Terlatih
Baca Juga
Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 ini, sekaligus menyampaikan himbauan serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di wilayah Kota Salatiga, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat kepada wartawan disela-sela kegiatan mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 dalam rangka pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19.
"Kegiatan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 ini juga melibatkan TNI Polri serta instansi terkait di jajaran Polres Salatiga. Ada beberapa titik yang kita sisir," ungkap Kapolres.
Hingga berakhirnya kegiatan, Operasi Yustisi Covid-19 mendapatkan pelanggar sebanyak 50 orang. Dimana, dari puluhan orang tidak menggunakan masker yang menjalani teguran fisik sebanyak 29 pelanggar diantaranya dalam bentuk push up. Selain itu, ada juga memilih sanksi sosial dengan menyapu, ucapkan Pancasila serta nyanyi lagu kebangsaan.
"Bagi yang melanggar, kami juga membagikan masker sebanyak," imbuhnya.
Kapolres berharap, dengan operasi yustisi masyarakat tidak takut karena adanya razia tapi mendisiplinkan diri tentang protokol kesehatan pada era Adaptasi Kebiasaan Baru (EAKB) dalam rangka untuk mencegah tertularnya virus corona.
- Tindaklanjuti Temuan PPATK, Bareskrim Usut Transaksi Narkoba Senilai Rp 120 Triliun
- Satlantas Polres Salatiga Lakukan Tindakan Preventif Balap Liar, Tilang Dulu Amankan Kemudian
- Dua Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Diungkap Polri, Rugikan Warga Hingga Triliunan