Menjelang Healthy City Summit atau Summit Kota Sehat Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada 27-30 Maret 2022, Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar yang ada di Kecamatan Ngaliyan dan Kecamatan Mijen.
- Warga Demak Dibekuk Polisi Lantaran Edarkan Pil Anjing
- Polres Sukoharjo Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP
- Arisan Online Yang Gegerkan Salatiga Itu Bernama 'FLat Duos'
Baca Juga
Sebanyak 15 lapak PKL liar dirobohkan oleh petugas. Lapak pedagang yang dirobohkan berada di sepanjang Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan hingga Jalan RM Hadi Soebono, Mijen.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan penertiban ini dalam rangka mendukung hajat besar Summit Kota Sehat yang diikuti berbagai pemerintah daerah.
"Semua harus tertib dan punya izin kalau berdagang. Kebetulan sebentar lagi ada summit Kota Sehat, lapak liar kita tertibkan agar Kota Semarang lebih bagus. Pedagang harus sadar jangan menempati tempat yang bukan haknya," kata Fajar, Senin (21/3).
Selain alasan tersebut, perobohan lapak pedagang di Mijen juga karena adanya proyek pelebaran jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang.
"Ini kan Dinas Pekerjaan Umum ada proyek pelebaran jalan. Kemudian tanggal 27 sampai 30 Maret kan Summit Kota Sehat salah satu acaranya di Mijen, maka kita tertibkan lapak liar," tuturnya.
Selain menertibkan PKL, petugas juga menertibkan 20 spanduk yang tidak memiliki izin. Spanduk yang ditertibkan antara lain yang terpasang di sepanjang jalan Krapyak, Semarang Barat hingga Jalan RM Hadi Soebeno, Mijen.
Penertiban dilakukan dengan cara dilepas spanduk itu dan disita untuk diamankan di Markas Satpol PP.
Fajar menyebut spanduk yang ditertibkan memang yang terpasang secara liar dan berada ditempat yang tidak semestinya dan merusak keindahan kota.
"Kalau mau pasang, harus ada izin dan sesuai tempatnya. Jangan di daerah terlarang," tuturnya.
Hal ini, kata dia, karena hal tersebut telah diatur dalam peraturan daerah Kota Semarang.
"Pihak kelurahan sudah berulang kali memberitahu, tapi pihak pemilik engga ada yang mau bongkar. Maka kita turun tangan lepas spanduk spanduk itu," pungkasnya.
- Modus Titip Transfer Bayar Pakai Uang Palsu, Warga Nguter Ditangkap
- Gelar Operasi Bersinar 2023, Ratusan Anggota Polres Demak Ikuti Tes Urine
- Ditpol Airud Polda Jateng Gagalkan Pengiriman Bibit Lobster di Cilacap