Presiden Joko Widodo memastikan hak keuangan dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah melalui kajian.
- KPK Punya Data Pejabat BUMN Yang Mau Diperiksa Kasus Pembangunan PLTU Riau-1
- Kasdim 0714 Salatiga: Waspadai Kelompok Radikal
- Tahanan Polres Kebumen Tetap Punya Hak Pilih
Baca Juga
Menurut Jokowi, penentuan hak keuangan dewan pengarah BPIP ada mekanismenya. Termasuk mengenai analisa jabatan.
Untuk analisa jabatan, sambung Jokowi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) yang mengkaji. Sementara untuk gaji diserahkan kepada Kementerian Keuangan.
Jokowi juga menyinggung bahwa Menteri Keuangan sudah membeberkan kalkulasi besaran gaji dewan pengarah BPIP.
"Itu kan bukan hanya gaji, ada gaji ada tunjangan ada asuransi ada di situ semuanya," jelas Jokowi dilansir dari pemberitaan Sestab.go.id, Selasa (29/5).
Lebih lanjut Jokowi menyarankan agar pihak yang masih mempertanyakan kalkulasi gaji dewan pengarah BPIP bertanya langsung ke Menteri Keuangan. Begitu juga dengan analisa jabatan dari dewan pengarah BPIP bisa ditanyakan ke Kemen PAN RB.
"Tanyakan saja, ditanyakan saja ke Kementerian Keuangan, angka-angka itu didapatkan dari mana," tegas Jokowi.
- Jelang Rekapitulasi Suara, Pj Bupati Batang Ajak Masyarakat Kawal hingga Akhir
- Nyolong Start, Bacalon Dandan Kembalikan Formulir Pilwakot Ke PDI-P Salatiga
- Bawaslu Kota Semarang Temukan Potensi Pemilih Pindah Hingga Daftar Pemilih Khusus