Seorang kepala desa dan dua warga ditangkap jajaran reskrim Polsek Sumberlawang, Polres Sragen, Polda Jawa Tengah dalam sebuah penggerebekan di Dukuh Tlogotirto Kecamatan Sumberlawang Sragen lantaran terlibat perjudian, Senin (28/5) dini hari
- Sakit Hati Ditinggal Menikah, Remaja di Pati Tega Gorok Pacarnya Hingga Tewas
- 10 Janda Tertipu Kenalan Pria di Aplikasi Pencari Jodoh Tantan
- Dana Puluhan Juta Raib, Tetapi Penyelidikan Kasus Pencurian Uang Bumdesma Mandeg
Baca Juga
Kepala Desa yang ditangkap diketahui bernama Riyono (46) yang menjabat sebagai kepala desa setempat, sedangkan dua warga lainnya masing-masing Widayat Alias Demang (39), Darpin (47).
Kapolsek Sumberlawang, I Ketut Putra menerangkan, penangkapan ketiga pelaku perjudian termasuk seorang Kades ini berdasarkan laporan warga yang geram karena kades tidak bisa menjadi panutan warga, malah berjudi saat bulan Ramadhan.
Kami mendapat informasi tentang adanya aktivitas perjudian di rumah salah seorang warga di Dukuh Tegalrejo, Desa Tlogotirto. Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan ternyata memang benar ada perjudian yang dilakukan tiga orang tersangka. Salah satunya Kepala Desa Tlogotirto," kata Kapolsek Sumberlawang AKP I Ketut Putra kepada RMOL Jateng Senin (28/5)
Selain menangkap tiga tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa selembar tikar plastik, satu dos berisi enam set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 720 ribu.
Kini ketiga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dipastikan berlebaran di ruang tahanan Mapolsek Sumberlawang karea dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana setidaknya 7 tahun penjara.
- Warga Gupit Sukoharjo Ajukan Gugatan Class Action Tuntut PT RUM Ganti Rugi Rp1,85 Triliun
- No Viral, No Justice, Polres Wonosobo Langsung Tangkap Pelaku Curas
- Benny Mamoto: Banyak Kearifan Lokal di Indonesia Bisa Dipakai untuk Penyelesaian Restorative Justice