PT KAI pastikan memberi kemudahan layanan pada saat pelanggan melakukan boarding pass dengan menggunakan Face Recognition Boarding Gate.
- Pastikan Ketersediaan Sembako, Disdag Semarang Terjunkan Tim Pengendali Inflasi
- Meriah! Expo dan Lelang Komoditas Ternak Unggulan Domba Batur Banjarnegara
- Gaji PNS Naik Tergantung Keuangan Negara
Baca Juga
Face Recognition Boarding Gate bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, ataupun KTP.
Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki pelanggan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI, sebab KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik," jelas Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Sabtu (25/11).
KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi.
"Kami juga secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan," imbuhnya.
Data nama, NIK, dan foto pelanggan akan disimpan pada infrastruktur KAI dan HANYA dipergunakan untuk proses boarding menggunakan Face Recognition Boarding Gate.
"Nantinya data tersebut akan disimpan dalam waktu 1 tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem," jelasnya.
Penumpang juga berhak mengajukan penghapusan dirinya sewaktu-waktu setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.
KAI memberikan pilihan fasilitas kepada penumpang untuk melakukan boarding melalui Face Recognition ataupun manual.
Bagi penumpang yang menghendaki boarding melalui Face Recognition, setiap penumpang telah terlebih dahulu memberikan persetujuan perekaman untuk Face Recognition pada proses pendaftarannya, baik pendaftaran di Access by KAI ataupun di stasiun.
- BAZNAS dan BI Solo Luncurkan Gerakan Solo Berzakat dengan QRIS
- Luthfi Restui Pendirian Pabrik Semen di Wonogiri
- Iskandar, Putra Aceh Pimpin Maskapai Baru Di Langit Biru Indonesia