Kampanyekan Petahana, Panitia Pilkades Desa Jatingarang Weru Diberi Sanksi

Pelaksanaan Pemilihan kepala desa di 11 desa di Kabupaten Sukoharjo tinggal beberapa hari lagi.


Suasana mulai memanas diperparah oleh aksi seorang panitia pilkades di Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, yang malah ikutan mengampanyekan salah satu calon.

Kami dapat laporan ada panitia yang ikut mengkampanyekan salah satu calon kades. Ia berinisial S, merupakan petugas pendaftaran dan penjaringan calon," kata Aziz Muhtaji, Pengawas Pilkades Desa Jatingarang, Kamis (17/10).

Diketahui S tersebut pada Senin malam, sekitar pukul 20.00 WIB saat pertemuan RT warga Dusun Kedungdowo dan Margorejo, dia aktif mengampanyekan salah satu cakades.  

Di Desa Jatingarang memiliki dua cakades yang bakal maju dalam Pilkades Jatingarang. Satu cakades merupakan petahana, dan pesaingnya merupakan mantan kades lama yang bersaing akan bersaing kembali.

Bahkan S secara terang-terangan mengarahkan masyarakat Kedungdowo dan Margorejo untuk memilih cakades petahana dengan target suara 80%.

Panitia Pengawas Desa yang mendapati laporan tersebut lantas  mengumpulkan barang bukti berupa rekaman dan mengumpulkan saksi.

S dianggap tidak netral dan direkomendasikan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk diberhentikan.

"Kami berikan rekomendasi ke BPD untuk diberhentikan, karena melanggar etika kepanitian," imbuhnya.