Kapolres Tegal Pantau Stabilitas Harga Dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Lebaran

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah Pimpin Kegiatan Monitoring Dan Pengawasan Menjaga Stabilitas Harga Dan Ketersediaan Bahan Pokok Selama Bulan Ramadan 1446 H. Kegiatan Ini Dilakukan Di Sejumlah Lokasi Strategis Pada Selasa (04/03). Sofia/RMOLJawaTengah
Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah Pimpin Kegiatan Monitoring Dan Pengawasan Menjaga Stabilitas Harga Dan Ketersediaan Bahan Pokok Selama Bulan Ramadan 1446 H. Kegiatan Ini Dilakukan Di Sejumlah Lokasi Strategis Pada Selasa (04/03). Sofia/RMOLJawaTengah

Tegal - Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah pimpin kegiatan monitoring dan pengawasan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadan 1446 H. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah lokasi strategis pada Selasa (04/03).

Monitoring  lokasi yang menjadi sasaran antara lain:

  1. Agen LPG 3 kilogram PT Harbas di Jalan Cut Nyak Dien, Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi;
  2. Gudang Grosir Sembako Andjat di Desa Slawi Wetan, Kecamatan Slawi;
  3. Gudang Bulog Procot di Jalan Ahmad Yani, Slawi;
  4. Swalayan Basa Toserba di Jalan Raya Banjaran, Desa Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan harga tetap terkendali dan pasokan bahan pokok mencukupi bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan. Kapolres juga mengimbau pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan konsumen.

"Dari hasil monitoring di beberapa lokasi, kami mendapati bahwa ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Tegal masih mencukupi. Tidak ditemukan adanya kelangkaan yang dapat mengganggu kebutuhan masyarakat," ujar Kapolres.

Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga kelancaran distribusi dan mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjaga kestabilan pasar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama Ramadan.

Kapolres Tegal didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polres Tegal dan stakeholder terkait, antara lain Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Kabid Penegakan Hukum Perundang-undangan Daerah, Satpol Pamong Praja Kabupaten Tegal, serta Analis Ketahanan Pangan dari Dinas KPTAN.