KASN Respon Laporan Dugaan Intimidasi Rektor IAIN Kudus

Dr. M. Saekan Muchith, S.Ag, M.Pd dosen IAIN Kudus yang menjadi korban teror dan intimidasi Rektor atas pernyataanya mengenai dugaan jual beli jabatan Rektor IAIN Kudus sangat mengapresiasi gerak cepat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


Pasalnya, pasca laporan dan permohonan perlindungan yang dikirimnya, telah direspon sangat cepat dan positif oleh KASN Republik Indonesia.

"Saya merasakan KASN sangat mengapresiasi surat yang saya kirim. Menurut saya KASN sebagai lembaga negara yang memiliki tupoksi mengawasi kinerja dan prefosionalisme aparatur sipil negara telah melakukan pelayanan yang baik dan cepat," ujar Saekan dalam keterangan tertulisnya kepada RMOLJateng, Sabtu (13/4/2019).

Menurut Saekan, bentuk respon KASN yang diberikan kepada dirinya, karena dalam waktu yang tidak terlalu lama, sekitar 1 minggu dari pengiriman surat laporan, KASN sudah menghubungi dirinya untuk meminta keterangan secara resmi.

"Saya sebagai pelapor sudah diminta keterangan dalam bentuk BAP, bahkan tidak hanya saya, ketua panitia seleksi suksesi ketua STAIN Kudus tahun 2017, bapak Farid Al Zasal juga telah dimintai keterangan secara resmi oleh KASN," tambah Saekan.

Bukti lain bentuk respon KASN lanjut Saekan,  sekitar satu minggu setelah dirinya dimintai keterangan resmi oleh KASN, ia dihubungi oleh salah satu staf devisi perlindungan.

"Saya diklarifikasi secara rinci tentang sikap dan kebijakan apa saja yang dilakukan oleh Rektor IAIN dan pimpinan lainya yang  saya rasakan bagian dari intimidasi atau terror psikologis," ujarnya lagi.

Saekan pun sangat yakin kalau KASN akan menyelesaiakn laporan dirinya  secara adil. Saekan sangat berterima kasih kepada KASN, karen telah merespon surat laporannya.

"Saya sangat berharap, agar intimidasi ini hanya saya yang merasakan, dan ini merupakan intimidasi yang pertama dan terakhir bagi saya dan siapun yang berani mengungkap kebenaran yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi," pungkas Saekan.