Kasus Kematian Dokter Aulia, Kapolrestabes Semarang: Visum Tunjukan Mati Lemas

Kombes Pol. Irwan Anwar. Istimewa
Kombes Pol. Irwan Anwar. Istimewa

Tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih terus melakukan investigasi terkait kematian dokter Aulia Risma Lestari (30), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga meninggal dunia karena bunuh diri.


Hari ini, Jumat (16/8), tim Kemenkes mengunjungi Polrestabes Semarang untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.

Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami, didampingi Inspektur Investigasi Valentinus Rudy Hartono, bertemu dengan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, serta Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena di kantor Polrestabes Semarang di Jalan dr Sutomo Semarang.

Kapolrestabes Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan hasil visum menunjukkan bahwa Aulia diduga meninggal karena mati lemas, dan dugaan bunuh diri masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil visum menunjukkan mati lemas, tanpa tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Soal dugaan bunuh diri, ini masih perlu diperdalam, karena bisa saja disebabkan oleh kesalahan diri sendiri dalam menyuntikkan obat nyeri yang berlebihan," jelas Irwan melalui keterangan tertulis.

Kapolrestabes juga menyebutkan bahwa tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah dokter Aulia atas permintaan keluarga, mengingat tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan.

"Tindakan otopsi tidak dilakukan berdasarkan permintaan keluarga, dengan pertimbangan tidak ada tanda-tanda kekerasan," tambahnya.

Terkait dugaan perundungan yang mungkin berkaitan dengan kematian dokter Aulia, Irwan menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk atau bukti yang mendukung adanya unsur tersebut.

"Sampai saat ini, belum ada indikasi ke arah perundungan. Kami masih memerlukan saksi dan bukti tambahan," ungkap Irwan.

Namun, ia menegaskan bahwa jika benar ada bukti perundungan dalam kasus ini, pihaknya akan segera mengambil langkah hukum.

"Jika memang ada indikasi perundungan, kami akan segera memprosesnya secara hukum," tegas Irwan.