Kasus pembunuhan yang menghebohkan masyarakat Boyolali akhirnya berhasil diungkap kepolisian. Pelaku pembunuhan sudah berhasil diamankan aparat gabungan Unit Reskrim Polres Boyolali dibantu Jatanras (Jaga Tindak Kriminal Reserse) Polda Jawa Tengah.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Korban kasus pembunuhan ini ditemukan Jumat (03/05). Korban sendiri merupakan seorang bos, pemilik sebuah usaha kerajinan tembaga. Petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan sampai berhasil menangkap pelaku di Terminal Tirtonadi, Solo.
Pelaku IR alias IB (27) warga Sumberlawang, Sragen, diduga melakukan pembunuhan atas motif keinginan menguasai barang-barang berharga korban. Korban dihabisi pelaku menggunakan senjata tajam dan palu.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, korban dan pelaku memiliki hubungan sangat dekat, disimpulkan malah dugaan keduanya menjalin hubungan pasangan sesama jenis alias gay.
"Hubungan korban dan pelaku bisa dibilang dekat sekali, malah arahnya ke asmara sesama jenis. Antara mereka berdua sering bertemu, tetapi pertemuan terakhir itulah pelaku membunuh korban," jelas Luthfi, saat hadiri gelar perkara di Mapolres Boyolali, Selasa (07/05) kemarin.
Di balik pengungkapan kasus pembunuhan ini, Kapolda memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Unit Reskrim Polres Boyolali karena berhasil cepat dalam mengungkap kasus serta mengamankan pelaku.
"Kita salut dan bangga sekali dengan rekan-rekan jajaran Reskrim Polres Boyolali, dalam waktu singkat saja berhasil mengungkap kasus pembunuhan sekaligus pelakunya diamankan. Kerja keras yang luar biasa, jangan patah semangat dan terus ungkap berbagai kasus lain," puji Kapolda Jateng itu.
Beberapa barang bukti juga diamankan polisi dari tangan pelaku, antara lain sebuah sepeda motor PCX, uang tunai sebesar Rp 2.050, satu buah iPhone, serta ATM milik korban.
Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan ini.
- Kapolres Boyolali Pimpin Satresnarkoba Dan Satlantas Bergerak Cegah Narkoba Di Transportasi Publik
- AKBP Rosyid Hartanto Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Polres Boyolali
- TK ABA Plipiran Kenalkan Pertanian Sejak Dini Kepada Siswa