Kasus Penganiayaan di Lingkungan Pondok Pesantren, Wabup Demak Gandeng RMI

Wakil Bupati Demak, KH Ali Makhsun.
Wakil Bupati Demak, KH Ali Makhsun.

Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun, berencana menggandeng Asosiasi Pesantren atau Robithoh Ma’ahid Islamiyah (RMI), paska kasus penganiayaan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.


Pasca viralnya video penganiayaan yang dilakukan oknum ustadz terhadap 11 anak santri Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Darul Mustofa, Desa Jogoloyo, Kabupaten Demak, Wakil Bupati Ali Makhsun, masih melakukan pendalaman. Bahkan, untuk mengantisipasi terulang kembalinya hal serupa, Wakil Bupati akan mengumpulkan seluruh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Demak.

“Sebagai pemerintah daerah, tentunya kami menyayangkan hal tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren. Insya Allah kita akan tindaklanjuti dengan mengumpulkan seluruh pengurus pondok pesantren dan berkoordinasi dengan RMI. Namun kita lihat perkembangannya dulu seperti apa dalam kasus di Jogoloyo,” ujar Ali Makhsun, Rabu (8/9).

Ali mengatakan terkait viralnya kasus ustaz berinisial M pukuli santri bocah di Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Demak. Lebih lanjut terkait pembelajaran di pesantren tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Khususnya untuk kejadian di pesantren wonosalam, itu kami sudah koordinasi dengan Polres, untuk apa yang sudah dilakukan itu akan ditangani dengan proses hukum. Tapi untuk pondok pesantrennya bagaimana supaya persoalannya menjadi jelas, itu baru dilakukan pendalaman," pungkas Ali.