Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menilai keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak lepas dari kewenangan penyadapan yang dimiliki komisi anti rasuah tersebut.
- Teka-Teki Menghilangnya Dwi Terjawab, Dibunuh dan Dicor di Halaman Rumah Pacar
- Tak Ada Itikad Baik, Reskrim Polres Grobogan Bakal Tangkap EO Konser Denny Caknan
- Niatnya Magang di Pengadilan, Sejumlah Mahasiswi Cantik IAIN Kudus Malah Jadi Korban Nafsu Birahi Sang Dosen
Baca Juga
"Gencarnya OTT yang dilakukan KPK tidak terlepas dari kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK, karena OTT yang dimiliki KPK biasanya didahului oleh penyadapan. Dan KPK telah memecahkan rekor dalam melakukan OTT beberapa waktu belakangan," ujarnya dalam acara buka puasa bersama alumni KPK jilid pertama yang diadakan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5)
Ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaan tugasnya lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu memang diberikan sejumlah kewenangan untuk memberantas korupsi, antara lain mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, penuntutan terhadap tindak pidana korupsi untuk meminta laporan terhadap instansi terkait.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini pun mencatat, pada tahun ini pihak komisi anti rasuah sudah gencar melakukan OTT dalam waktu lima bulan pertama.
"Sementara dalam lima bulan pertama 2018 setidaknya sudah lebih 9 kasus OTT di mana sebagian besar terkait pilkada dan kepala atau wakil kepala daerah," katanya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
KPK mencetak rekor dalam OTT pada tahun 2017 lalu dengan melakukan giat sebanyak 19 kali. Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 17 kali.
- Wa Ode Nurhayati Penuhi Panggilan KPK
- Satpol PP Kota Semarang Bongkar 26 Rumah Tidak Berizin
- KPK Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023