Kebijakan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita terkait rekomendasi impor beras jilid II bervolume 500 ribu ton dinilai DPR sebagai sebuah kekeliruan.
- Daop 6 Lakukan Pemeriksaan Jalur KA Pasca Gempa di Wilayah DIY
- Akses Menuju Ruang Kerja Sofyan Basir Ditutup
- BI Dampingi Tujuh Pesantren di Karesidenan Pekalongan Terapkan Ekonomi Syariah
Baca Juga
Ketua Komisi IV DPR, Eddhy Prabowo menjelaskan kebijakan tersebut tidak sejalan dengan Dirut Bulog Budi Waseso yang menyatakan stok beras nasional dalam posisi aman.
"Kemarin pas rapat, beliau (Budi Waseso) sampaikan bahwa beras ini sebenarnya ada, dan di dalam negeri ada (beras)," ujar Edhy di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5) dilansir dari Kantor Berita Politik
Edhy menjelaskan dalam penjelaskan Budi, kapasitas gudang maksimal hanya delapan persen dari kebutuhan beras nasional. Namun, hal tersebut bukan berarti menjadi alasan sebagai peluang membuka pintu impor.
"Tetapi sebenarnya di gudang-gudang lain di luar Bulog yang lebih besar lagi ada, masalahnya dan diakui juga beras ini ada tetapi keluranya sedikit-sediki ke pasar," jelas Eddhy.
Eddhy menambahkan, selain stok beras nasional masih aman, Kementerian Pertanian sebagai otoritas pangan nasional sudah memiliki perhitungan bahwa hasil panen beras nasional tetap berada di atas target kebutuhan nasional.
"Sudah dihitung juga dari masalah gagal panen, banjir, fuso kena wereng dan kena hama itu sudah dikurang-kurangi, hasilnya itu masih di atas target kebutuhan pangan nasional, jadi kebijakan impor ini beras hitungannya dari mana," demikian Eddhy.
- Berkonsep Milenial, Pemdes Pesantren Batang Dirikan Kafe Kopi di Terasering Sawah
- Kinerja Positif, Bank Sukoharjo Bukukan Aset Rp138,5 Miliar
- Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Keluarkan 386 Surat Sanksi dengan Total Denda Rp57,7 Miliar