Kedepankan Pembangunan Maritim Nasional untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Lestari Moerdijat/dok
Lestari Moerdijat/dok

Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama pembangunan nasional yang terintegrasi dengan pembangunan kepulauan terluar dan terpencil, merupakan langkah strategis dalam mengakselerasi proses pembangunan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat. 


"Konsep negara kepulauan yang dicetuskan 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaya, melalui Deklarasi Djuanda harus menjadi pijakan bangsa ini untuk merealisasikan langkah-langkah strategis dalam pembangunan nasional," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/12), dalam rangka memperingati Hari Nusantara setiap 13 Desember. 

Hari Nusantara yang diperingati setiap tahun berawal dari Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaya.

Deklarasi Djuanda tersebut menyatakan bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. 

Konsep pembangunan maritim serupa pernah dipraktikkan oleh Ratu Kalinyamat, Ratu dari Jepara, Jawa Tengah di abad ke-16 pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan di nusantara. 

Ratu Kalinyamat membangun kekuatan maritim untuk melawan Portugis, sekaligus sukses membangun jalur logistik laut untuk menopang kegiatan ekonomi dan politik Kerajaan Demak. 

Konsepsi negara kepulauan yang digagas Djuanda itu dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut internasional (United Nations Convention On The Law of The Sea /UNCLOS) oleh PBB tahun 1982.

Momentum peringatan Hari Nusantara ini, menurut Lestari, harus menjadi dorongan bangsa Indonesia untuk mengedepankan pembangunan sektor maritim nasional. 

Fakta bahwa sebagian besar luas wilayah Indonesia adalah perairan, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, seharusnya mampu mengubah cara pandang setiap anak bangsa, bahwa Indonesia adalah negara maritim. 

Berdasarkan Informasi dari Badan Informasi Geopasial (BIG), luas wilayah Indonesia untuk daratan ialah 1.922.570 km² dan perairan 3.257.483 km². Bila ditotal, luas wilayah Indonesia adalah 5.180.053 km².

Kemampuan pengelolaan sumber daya alam laut, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus terus ditingkatkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. 

Saat ini, ujar Rerie, permasalahan seperti polusi laut dan pesisir, perubahan iklim, dan perusakan habitat laut terus terjadi. 

Selain itu, meningkatnya permintaan akan sumber daya laut, kemajuan teknologi, penangkapan ikan berlebihan, serta tata kelola dan penegakan hukum yang belum memadai juga berkontribusi terhadap kemerosotan kualitas laut.

Sejumlah hambatan tersebut, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus segera diatasi lewat pelaksanaan pola-pola pembangunan yang terintegrasi antara pembangunan di daratan dan lautan secara berkelanjutan. 

Untuk mewujudkan hal itu, Rerie mendorong agar semua pihak, para pemangku kepentingan dan masyarakat, secara konsisten berkolaborasi dalam upaya meningkatkan pembangunan kawasan maritim nasional untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.