Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar musnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
- Empat Perampok Spesialis ATM Antar Kota Ditangkap
- Pelaku Pembunuhan Tetangga di Grobogan Diduga Alami Gangguan Jiwa
- Mantan Pramugari Garuda Diduga Terima Pencucian Uang Rp 647 Juta
Baca Juga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar musnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti tindak kejahatan yang dimusnahkan tersebut diantaranya, ratusan lembar uang palsu, ganja seberat 2 kilogram, sabu-sabu, obat-obatan daftar G, HP serta senjata api jenis air softgun.
Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Karanganyar Ahmad Muhdhor sebut barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 36 perkara yang ditangani sejak tahun 2019.
"Dan saat ini khasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap," paparnya, Kamis (26/11).
Sementara itu menurut Kajari, barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan daftar G.
"Kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Karanganyar, merupakan kasus yang paling banyak terjadi," imbuhnya.
Kasus narkoba di Karanganyar, banyak karena secara geografis Karanganyar berada di daerah perbatasan. Dan Karanganyar dijadikan sebagai pusat transaksi.
Sementara itu, Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi tegaskan, untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah Karangnyar menggandeng beberapa pihak terkait seperti P4GN dan para relawan.
"Kita gencarkan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada generasi muda dengan menggandeng P4GN serta para relawan, termasuk meningkatkan operasi di lapangan," pungkasnya.
- Kepergok Saat Taruh Narkoba, Kurir Sabu Ditangkap Polisi
- Warga Kedungsegok Batang Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penambangan Gol C Ilegal
- Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras