Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukoharjo menggelar pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap/inkracht, di halaman Kejari Sukoharjo, Selasa (13/6/2023)
- Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Mobil Parkir di Demak
- Edarkan Pil Koplo di Dermaga Pantai Demak, Dua Pengedar Diringkus Polairud
- Tiga Bulan, 3.700 Pelanggar Terekam Kamera ETLE di Kebumen
Baca Juga
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Rini Triningsih yang memimpin pemusnahan mengatakan BB yang dimusnahkan diantaranya uang palsu (upal) dari kasus yang sempat menghebohkan pada 2022 lalu dengan nilai Rp1 miliar lebih, sabu seberat 560 gram, miras dan puluhan handphone.
“Untuk barang bukti uang palsu yang disita nilainya sekira Rp 877 juta, juga ada kertasnya yang merupakan bahan untuk membuat uang palsu, ada beberapa rim," kata Kajari.
Pemusnahan dilaksanakan dengan disaksikan oleh pejabat Forkopimda diantaranya Bupati yang diwakili Asisten I Sekda Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ketua DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, dan perwakilan Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Menurut Rini, kegiatan ini bagian dari tugas jaksa selaku eksekutor, dimana harus tuntas melaksanakan putusan hakim terkait barang bukti tindak pidana yang dirampas untuk kemudian dimusnahkan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin tahunan Kejari. Dalam kurun waktu 1 tahun bisa 2 sampai 3 kali. Sedangkan untuk kegiatan hari ini merupakan pertama kali di tahun ini," ungkap Rini.
Disinggung tentang asal barang bukti upal, Rini mengatakan, dari perkara yang ditangani Polda Jateng hasil pengembangan dengan Polda Lampung.
Lokus kasus upal tersebut berada di Sukoharjo, tepatnya usaha percetakan yang beralamat di Kampung Larangan, Gayam, Sukoharjo Kota.
Pada pemusnahan kali ini, upal sebanyak 8.935 lembar terdiri dari 8.615 lembar @100 ribuan (Rp. 861.500.000), 320 lembar @50 ribuan (Rp.16.000.000) dengan total Rp. 877,500 juta, dibakar.
Kemudian untuk pemusnahan 1.015 butir obat-obatan jenis pil ekstasi, dan 560 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dicampur air untuk selanjutnya di kubur.
Sedangkan 24 handphone dan 22 timbangan digital yang berkaitan dengan kasus narkoba dihancurkan dengan palu besi oleh seluruh pejabat Forkopimda Sukoharjo yang hadir.
- Kades Kalitorong Pemalang Korupsi Keuangan Desa hingga Rp 425 Juta
- KPK Didesak Bongkar Lingkaran Korupsi Ahmad Hidayat Mus
- Main Petasan Spiritus, 16 Remaja Berurusan dengan Polisi