Kemenhub Akan Tinjau Jalur Sepeda Di Semarang

Jalur sepeda yang ada di Kota Semarang, rencananya bakal ditinjau oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat. Semarang menjadi salah satu kota pertama yang telah memiliki jalur sepeda terlebih dahulu dibandingkan kota lainnya.


Jalur sepeda yang ada di Kota Semarang, rencananya bakal ditinjau oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat. Semarang menjadi salah satu kota pertama yang telah memiliki jalur sepeda terlebih dahulu dibandingkan kota lainnya.

Pembuatan jalur sepeda di Semarang sendiri, menyesuaikan Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan. Jalur sepeda, ditandai dengan pemasangan rambu bergambarkan sepeda dan garis hijau di badan jalan.

Ya meskipun tahap awal sudah dilaksanakan secara fisik, namun ada kendala yakni cat mengelupas. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas PU untuk dilakukan pengecatan ulang,†kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P. Martanto, Selasa (10/11).

Jalur sepeda di Semarang ini, kata Endro, akan ditinjau oleh Kemenhub dalam waktu dekat. Selain itu dari kementrian akan membantu Pemkot Semarang merealisasikan jalur sepeda di beberapa jalan protokol yang ada.

Ada dua kota sebenarnya yang di uji coba, Bandung dan Jogja. Namun pembangunan fisik di Semarang sudah dilakukan lebih dulu, jadi dari Kemenhub akan meninjau dan membantu membuat jalur sepeda,†tuturnya.

Dishub mengusulkan pembuatan jalur sepeda di Jalan Pahlawan, Ahmad Yani, Siliwangi dan Imam Bonjol. Kendala seperti sterilisasi jalur sepeda sedang dibahas oleh Dishub. Pasalnya ada beberapa ruas jalan yang memang memiliki ijin parkir resmi, dan memberikan kontribusi ke Pemerintah Kota Semarang.

Saat ini mereka masih punya ijin, misalnya di Jalan Gajahmada, Agus Salim. Kita juga akan melihat ijinnya dulu, misalnya sudah ada kantong parkir atau belum dan berkoordinasi dengan pemangku wilayah yang ada,†tambahnya.

Ia mencontohkan, Jalan Gajah Mada, dimana jalur sepeda tertutup oleh lahan parkir resmi. Solusi sterilisasi dijalan ini, bisa saja tempat parkir digeser ke sebelah kanan, ataupun memikirkan skema lainnya.

Gajahmada ini bisa digeser ke ruas jalan sebelah kanan, prinsipnya kami ingin semua diakomodir dan tidak ada yang dirugikan,â€bebernya.

Untuk ruas Jalan Pemuda dan Pandanaran, merupakan zona larangan parkir. Dishub sendiri, bakal melakukan penindakan jika ada mobil yang nekat parkir di jalur sepeda. Solusi selain sterilisasi, lanjut Endro adalah pembatasan waktu penggunaan jalur sepeda, yakni pada Sabtu dan Minggu.

Kami juga berikan pengertian ke komunitas sepeda. Kalau sepeda ini bukan transportasi umum, namun olahraga dan rekreasi,†pungkasnya.