Kapala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin menghimbau pada seluruh jajarannya, dalam masa pandemi harus tetap kreatif dan tetap produktif.
- Penghujung Tahun, Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Pejabat Fungsional
- Dua Kepala UPT Berganti, Kakanwil Inginkan Perkuat Sinergitas Dengan Instansi Terkait
- 24.709 Peserta Ikuti SKD CASN Kementerian Hukum dan HAM
Baca Juga
Pesan ini disampaikan A. Yuspahruddin usai kegiatan monitoring pelayanan dan pemenuhan pelayanan berbasis HAM di Rutan Kudus.
Melalui Tim Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Selasa (31/8) diungkapkan, dalam rangka mendorong terwujudnya layanan publik yang berbasis HAM agar memperhatikan tanggung jawab sebagai pelayanan masyarakat.
"Seperti halnya dalam memberikan pelayanan, bagaimana dapat memberikan pelayanan yang baik karena itu sebagai wujud tanggung jawab kita sebagai pelayanan masyarakat," tandas Yuspahruddin.
Diterangkan, salah satu variabel yang menjadi ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik menuju terwujudnya 'good and clean governance'.
Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang setiap akhir tahun diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, diakuinya menjadi suatu kegiatan yang positif bagi UPT untuk berlomba memperbaiki pelayanan yang diberikan pada masyarakat.
"Bukan hanya kesiapan sarana prasarana tetapi juga petugas dan komitmen pimpinan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan," tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan dukungan Direktorat Jenderal HAM mendorong seluruh satker pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah agar tahun 2021mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Sementara itu Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah menilai pelayanan publik harus memenuhi prinsip pelayanan yang baik.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang memiliki satker paling banyak dibanding dengan Kantor Wilayah lain, harus dapat menunjukan untuk memberikan pelayanan publik yang baik pada masyarakat dengan prinsip kehati-hatian," pungkas Bambang.
Tentunya, harus tetap memperhatikan penerapan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM (P5HAM) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Ia menyebutkan, tahun 2020 Kantor Wilayah Jawa Tengah menjadikan satuan kerjanya terbanyak dalam perolehan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu sejumlah 34 (tiga puluh empat) satker.
- Bahas Relokasi Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kakanwil Temui Pangdam
- Yuspahruddin Ingatkan Jajarannya Selalu Menebar Kebaikan
- Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik PPNS Secara Virtual