Kemenkumham RI Buka Lowongan 4.558 Orang, Termasuk Untuk Difabel Dan Cum Laude

Kementerian Hukum  dan Hak Asasi Manusia  Republik  Indonesia (Kemenkumham RI) membuka pendaftaran bagi Calon  Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang.


Pendaftaran dapat dilakukan mulai yang 30 Juni 2021 ini.

Istimewanya lagi, tahun ini Kemenkumham RI memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham  Komjen Pol Andap Budhi Revianto  menjelaskan, formasi yang dibutuhkan adalah 253 tenaga  tenaga kesehatan dan 4.305 tenaga teknis.  

"Formasi tenaga kesehatan  diperuntukkan bagi jabatan dokter,  perawat dan bidan. Sementara, formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata  komputer, analis hukum, dan  pembimbing kemasyarakatan bagi  jenjang pendidikan D-3,  S-1 dan  S-2," kata Sekjen Kemenkumham, Rabu (30/6)..

Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi  jenjang pendidikan SMA.  

Lebih  lanjut, Sekjen  menyampaikan bahwa  Kemenkumham membuka formasi  umum, formasi lulusan terbaik atau  cumlaude dan formasi bagi kalangan disabilitas.

Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki  persyaratan tersendiri.

"Demikian  juga bagi para  penyandang disabilitas. Ada  beberapa tahapan yang harus  dilalui peserta untuk dinyatakan  lulus seleksi CPNS," terangnya.

Pertama, ungkap Andap, peserta  dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada  30 Juni  -  21 Juli 2021. Dan pada tahap ini,  peserta  diwajibkan membuat akun.

Setelah berhasil membuat akun,  peserta mengikuti seleksi  administrasi dengan mengunggah  dokumen sesuai persyaratan untuk  diverifikasi oleh panitia.

"Seiring dengan  diselenggarakannya pendaftaran  online, tahap proses seleksi  admnistrasi dan pengumumannya  dilaksanakan sekitar tanggal 28-29 Juli 2021," jelasnya.

Ia menambahkan, bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi  administrasi, diberikan kesempatan  untuk melakukan sanggahan pada  kisaran tanggal 30 Juli sampai 01  Agustus 2021.

"Untuk menghindari permasalahan  dalam masa pendaftaran dan  seleksi administrasi, disarankan  sebelum mendaftar di laman BKN,  calon peserta terlebih dahulu  membaca secara detil dan  seksama terkait berbagai syarat  dan ketentuan yang diperlukan di  laman cpns.kemenkumhan.go.id," tandasnya.