Kepala SMAN 1 Batang, Sukalim, mengakui ada indikasi pihak yang mempermainkan sistem PPDB Online. Hal itu muncul saat pengecekan sistem.
- Duta Kemanusiaan PMI Diharapkan Bisa Tekan Aksi Bullying dan Kekerasan Seksual
- Seminggu Uji coba PTM, 90 Siswa SMPN 4 Mrebet Purbalingga Positif Covid
- Peringatan Hardiknas 2025 di Purbalingga, Bakal Dihadiri Prabowo
Baca Juga
"Ada pihak yang bermain, satu orang. Terlacak IP addressnya sama," katanya, Kamis (7/7).
Pihak yang menggunakan IP Address yang sama itu terindikasi mengubah data sembilan siswa yang terpental. Pilihan para siswa diganti ke luar jalur zonasi hingga ke sekolah yang jauh.
Ia menyampaikan itu saat beraudiensi dengan orangtua calon siswa yang terpental. Pihak sekolah juga sudah menyampaikan laporan tertulis ke tingkat Jateng.
Sukalim menuturkan sudah meminta klarifikasi terhadap orangtua calon siswa yang mendaftar di detik-detik akhir. Pihaknya bahwa merekam seluruh keterangan tersebut.
"Semua dokumen terkait terpentalnya anak bapak ibu, secara berjenjang sudah saya laporkan mulai cabang dinas, hingga ke dinas (Disdikbud Jateng). Sampai detik ini belum ada keputusan," ucapnya.
Sukalim menyatakan selalu mengawal proses laporan. Namun, pihaknya tetap menunggu keputusan dari dindikbud Jateng.
Anggota DPRD Batang, Tofani Dwi Ariyanto, juga hadir dalam pertemuan tersebut. Ia bahkan meminta pihak sekolah proaktif untuk menuntaskan masalah itu.
Pria yang tinggal dekat dengan SMAN 1 Batang itu mengaku terganggu dengan peristiwa tersebut. Seolah tidak ada jaminan warga sekitar bisa bersekolah, padahal zonasinya dekat.
Terkait dengan kecurigaan oknum dengan IP Adress yang mengubah data, politisi PDI Perjuangan itu mengusulkan agar lapor ke aparat penegak hukum.
"Jika sekolah turut dirugikan, maka lebih baik lapor bersama-sama (orangtua calon siswa) ke polres Batang atau ke Polda Jateng," ucapnya.
- Tak Hanya Akademis, Jamran Bentuk Mental Anak Beretika
- Imadiba dan Forsimba Berkolaborasi Gelar Roadshow Eksternal di Batang
- UNS Resmi Gelar PTM, Rektor Mengajar Perdana di Fakultas Hukum