Seratus tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda warga Sukoharjo, digembleng Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, tentang pengetahuan tentang deteksi dini gerakan yang bisa mengancam keutuhan dan disintegrasi bangsa.
- Pasar Wonodri Jadi Percontohan Pasar Tradisional yang Terapkan PeduliLindungi
- Mengaji 1 Juz di Musola SPBU Kudus, Diganjar e-Voucher BBM
- Karanganyar Moeda, Wadah Generasi Muda Salurkan Ide Kreatif Bangun Lingkungan
Baca Juga
Acara digelar di Hotel Brother Solo Baru, Sukoharjo, selama dua hari (8-9/11). Elemen masyarakat diajak untuk mendeteksi dini paham dan gerakan yang mengancam keutuhan dan disintegrasi bangsa. Hingga mereka bisa menerapkan pola partisipatif di wilayah masing-masing.
Kepala Badan Kesbangpol Jateng, Achmad Rofai mengatakan, elemen masyarakat memiliki peran sentral dalam upaya mencegah berbagai upaya yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Misalnya, radikalisme, terorisme serta separatism yang ingin memisahkan diri dari NKRI.
Masyarakat harus paham dan bisa menangkal paham dan gerakan yang berpotensi menggangu stabilitas keamanan nasional. Ini tanggungjawab semua Warga Negara" kata Achmad Rofai, Jumat (9/11).
Paham dan gerakan itu ditengarai bisa mengikis nilai-nilai dasar Pancasila sebagai dasar negara. Selama ini, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika menjadi kunci untuk mempersatukan berbagai suku, ras, agama dan budaya di Nusantara. Hal ini dipegang teguh masyarakat sejak Kemerdakaan Indonesia pada 1945.
Satu lagi, masyarakat harus hati-hati di dunia maya terutama media sosial (medsos). Sudah banyak kasus ujaran kebencian atau hate speech yang ditangani aparat kepolisian," pesan Achmad.
Lebih jauh, Achmad menambahkan tak menutup kemungkinan bakal melibatkan elemen masyarakat lainnya saat melaksanakan kegiatan serupa. Misalnya, pramuka atau anggota perlindungan masyarakat (linmas) yang tersebar di setiap desa/kelurahan.
- Hari Ini, Jalan Tol Fungsional Solo Yogya Dibuka, Kecepatan Hanya Boleh 40 KM/Jam
- Sedang Nongkrong, Pengunjung Kafe di Pemalang Mendadak Divaksin Satgas Covid-19
- Nasib Tak Jelas, Tenaga Honorer Batang Curhat ke DPRD Jateng