Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus memberi perhatian khusus pada obat ilegal dari Tiongkok. Khususnya, harus ada transparansi dan informasi memadai soal kandungan obat yang beredar di masyarakat.
- Indra Kenz dan Doni Salmanan Dipastikan Sehat dalam Sel Tahanan
- Dibakar Rasa Cemburu, Teman Dikepruk Batu
- Polres Wonogiri Salurkan Berbagai Bantuan ke Masyarakat
Baca Juga
Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Hal ini disampaikan Bambang untuk merespon penyitaan 780 kemasan obat ilegal di Surabaya belum lama ini. Obat-obatan tanpa izin edar itu tidak dijual di apotek, melainkan di toko obat tradisional.
"Kementerian Kesehatan bersama dengan BPOM untuk melakukan penelitian dalam uji coba laboratorium terhadap obat-obatan ilegal tersebut, guna mengetahui kandungan yang terdapat didalam obat-obatan tersebut, serta menyampaikan hasil uji coba laboratorium kepada masyarakat secara transparan," kata Bambang beberapa saat lalu (Sabtu, 21/2) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu juga meminta BPOM memperketat pengawasan dan terus melakukan operasi rutin atas produk-produk obat yang dijual secara bebas di pasaran.
"Guna meminimalisasi adanya pelanggaran dalam penjualan produk obat-obatan," tegasnya.
Bambang juga mendorong dinas kesehatan di daerah menindak tegas pemilik toko-toko obat yang menjual obat-obatan ilegal. Misalnya, menutup tempat usaha ataupun mencabut izinnya.
"Tindak tegas, agar ada efek jera di kalangan pemilik toko obat yang nakal," harapnya.
Namun, Bambang juga mengharapkan peran serta masyarakat guna menekan efek obat ilegal. Agar masyarakat membeli obat di tempat pelayanan resmi seperti apotek, rumah sakit, puskesmas, dan klinik sehingga terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan ilegal.
- Tembak Kucing di Kolong Mobil, Polisi Buru Pelaku
- KPK Yakin Angin Prayitno Aji Dijatuhi Vonis 9 Tahun Penjara
- Tangis Pilu Nasabah BMT Al-Ishlah Salatiga, Miliki Tabungan Tapi Harus 'Ngutang' Agar Pendidikan Anak Tak Putus