Kondisi infrastruktur jalan di Desa Gintungreja, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap mendapat perhatian anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Asfirla Harisanto, Rabu (19/2) sore.
- Relawan Gapura Dukung Paslon Rober-Ade di Pilkada Karanganyar 2024
- Ini Tiga ‘Syarat’ Pj Bupati Banjarnegara Agar Pilkada Aman
- Cawalkot Dandan Ingin Salatiga SETARA
Baca Juga
Politisi dari partai PDI Perjuangan itu melihat dan merasakan secara langsung suasana masyarakat dan kondisi jalan di desa tersebut yang kebetulan menjadi akses yang dilewati Asfirla bersama rombongan menuju balai desa untuk mengisi kegiatan reses.
"Sepanjang jalan saya bertanya-tanya, rumah warganya bagus-bagus tapi kok kondisi jalannya beribu gelombang kayak gini," kata Bogi, sapaan akrab Asfirla Harisanto.
Di hadapan masyarakat yang sebagian besar konstituennya, Bogi yang juga Ketua Komisi C DPRD Jateng itu menyampaikan bahwa ada dua kemungkinan penyebab yaitu karena kurangnya komunikasi atau pemerintah kabupaten yang tidak menghiraukan aspirasi masyarakat.
"Ini seharusnya menjadi tugas teman-teman DPRD tingkat dua (kabupaten). Mereka punya aspirasi yang harusnya bisa. Misal tidak bisa semua maka dibuat bertahap disambung dengan anggaran berikutnya," ujarnya.
Di level provinsi, Bogi juga sudah melakukan pengecekan dan ternyata hasilnya Desa Gintungreja tidak masuk dalam daftar Long List proyek yang tidak bisa dibiayai pemerintah kabupaten kota untuk kemudian diajukan ke level provinsi.
Ia kemudian menyarankan untuk kembali mengajukan proposal perbaikan infrastruktur jalan dalam pembahasan musrembang desa. Selain itu prosesnya juga harus benar-benar dipantau.
Meski memiliki keinginan besar untuk menyelesaikan masalah masyarakat di daerah pemilihannya itu, namun dirinya yang bertugas di level provinsi tidak bisa serta merta memberikan bantuan perbaikan jalan tanpa melalui aturan birokrasi yang sesuai aturan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Gintungreja, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, Adib Khafia, mengaku telah beberapa kali mengajukan permohonanan atau proposal kepada pemerintah untuk dilakukan perbaikan jalan di desanya. Namun hingga kini belum juga ada tindak lanjut.
Kondisi jalan rusak di wilayahnya mencapai panjang enam kilometer dan menggabungkan tiga desa yaitu Desa Gandrungmanis, Layansari dan Gintungreja.
Kerusakan jalan sudah dirasakan puluhan tahun sebelum jalan tersebut resmi menjadi jalan kabupaten di 2018.
Usai pertemuan dengan masyarakat di balai desa, Bogi didampingi warga juga meninjau jalan gang desa yang kondisinya tidak berbeda.
"Segera musyawarahkan dan bikin proposal untuk mendapat anggaran perbaikan, jalan ini memprihatinkan. Monggo diajukan lewat Musrenbang biar segera ada realisasi," sarannya.
- DPRD Jateng Minta Pemprov Segera Cairkan Bansos Dan Insentif Nakes
- KPU Kota Semarang Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD
- KPU Demak Undang 521 Caleg Jelang Penetapan DCT