Ketua KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022 di Banyubiru 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Desa Antikorupsi Tahun 2022 dipusatkan di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11).


Hadir secara langsung Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Dirjen Pemerintah Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta 8 gubernur lainnya, bupati/walikota, dan kepala desa dari 10 desa percontohan tersebut. 

Peluncuran 10 Desa Anti Korupsi di Indonesia versi KPK RI ini, puncak serangkaian tahapan pembentukan percontohan Desa Antikorupsi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2022. 

Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan bahwa dalam memberantas korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. 

Oleh karena itu KPK mengajak segenap masyarakat untuk ikut dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk masyarakat desa.

"Potensi desa sangat strategis, begitu strategisnya peran kepala desa dan aparatur desa, saya teringat semangat Bung Hatta yang menyebut, Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi akan bercahaya dengan lilin-lilin kecil dari desa," kata Firli.

KPK selalu mengajak segenap masyarakat untuk melakukan pembatasan korupsi dan menjadi penting karena sangat memahami bahwa tujuan negara tanpa peran semua pihak, tidak mungkin  bisa wujudkan. 

Ia menilai, tujuan negara yang akan memperkuat dan mempersatukan dalam satu tujuan dan satu barisan dan gerakan pemberantasan korupsi, dimulai dari desa. 

Oleh karena itu, lanjut dia, KPK bersemangat dari Desa diwujudkan Indonesia bebas dari korupsi tidak hanya berhenti di sana. Bahkan, pembangunan desa di seluruh tanah air merupakan pondasi dasar bagi kemajuan bangsa. 

"Sehingga, begitu pentingnya dan kedudukan desa dan mereka menuju negara Indonesia dan ikut aktif memelihara tertib tentang dunia berdasarkan kemerdekaan dengan mewujudkan tujuan negara tidak melakukan praktek praktek korupsi," tandasnya. 

Awan Nurmawan Nur, sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu mewakili Menteri Keuangan menandaskan, menjadi program Desa Anti Korupsi dapat menjadi contoh dan pemicu bagi belanja APBD. Penyebaran anti korupsi juga menjadi impek dalam pengelolaan dana desa. 

Sedangkan, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Dr. Ir. Wawan Wardiana mengungkapkan bagaimana program Desa Anti Korupsi ini diwujudkan KPK RI sebagai bentuk sosialisasi pencegahan dan tangkal terhadap tindak pidana korupsi. 

Dan pada acara launching Desa Anti Korupsi ini di desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah disebutkannya bahwa tugas pembentukan Desa Anti Korupsi di tahun anggaran Tahun 2022 sampai dengan terselenggaranya kegiatan ini menjadi dasar pelaksanaan program anti korupsi untuk desa. 

"Seperti diketahui, berdasarkan program Anggaran 2022 ini ada sebanyak 10 desa yang akan di anugerahkan sebagai percontohan Desa korupsi di 10 provinsi," kata Wawan Wardiana. 

Dan ini diakuinya, adalah yang pertama rencana strategi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tahun 2019-2023. 

Yang kedua adalah program kerja penelitian pendidikan dan peran serta masyarakat dan juga peran pelaksanaan dari kegiatan Direktorat pembinaan peran serta masyarakat komisi pemberantasan korupsi di Tahun 2022 ini. 

Diungkapkan, pembentukan Desa Anti Korupsi di Tahun 2022 ini adalah merupakan tindak lanjut dari program yang sama yang telah dilakukan di tahun 2021 yang lalu dan ini adalah merupakan program yang berkelanjutan. 

"Program ini sendiri dilakukan mendasari bahwa kejahatan korupsi sekarang sudah merambah tingkat desa, di mana harapannya tentunya adalah bahwa Desa menjadi garda terdepan dalam integrasi menangkal korupsi," paparnya. 

Sehingga, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya memerangi terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai sektor kehidupan termasuk di desa ini melalui upaya pendidikan seperti korupsi dan pencegahan dengan menanamkan nilai-nilai penelitian ekologi. 

"Pemberantasan korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh KPK sendiri tetapi perlu adanya peran serta masyarakat seluruh invent masyarakat untuk berkontribusi termasuk masyarakat di desa oleh karena mereka mendorong partisipasi masyarakat desa guna berperan aktif membangun desanya menuju masyarakat yang sejahtera serta menghindari adanya perilaku korupsi," tandasnya. 

Di kesempatan yang sama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyinggung soal oknum perangkat desa yang digeret Aparat Penegak Hukum (APH) terkait jual beli jabatan. Ia pun mengharapkan, kejadian itu menjadi pembelajaran semua pihak. 

"Mudah-mudahan itu menjadi peringatan bagi perangkat desa atau pun para pihak lainnya. Harapannya, contoh baik bisa dibuat list dan dapat menjadi harapan rakyat luas memberantas korupsi," pungkasnya.