Komisi E DPRD Jawa Tengah menerima aspirasi manajemen PSIS Semarang dan para suporter terkait permohonan menggunakan stadion Jatidiri Semarang.
- Buktikan Keperkasaan di Derby Loram, Lawet FC Kandaskan Persilo di Sukun U23 League
- Dico Siap Gelar Kejuaraan Tingkat Nasional Berkuda di Kendal
- ASTI Kudus Makin Mendunia
Baca Juga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2020 di aula KPU setempat, Selasa (15/12).
Hasil akhir dari rekapitulasi Paslon nomor 2 (Tiwi-Dono) unggul atas paslon nomor 1 (Oji-Jeni). Paslon Oji-Jenimeraih suara 238.735 (45,26%), paslon Tiwi-Dono meraih 288.741 suara (54,74%)
Komisioner KPU Divisi Parmas, SDM dan kampanye Andri Supriyanto mengatakan, untuk partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga mencapai 73,26%.
Artinya dibanding Pilkada tahun 2015, ada kenaikan partisipasi sebesar 13, 26%. Karena pada tahun 2015 tingkat partisipasinya hanya 60%.
"Partisipasi ini berkat kerja keras semua pihak yang membantu KPU dalam sosialisasi, termasuk peran media yang sangat besar dan kami apresiasi semuanya,†kata Andri Supriyanto.
Rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hari ini berjalan lancar tanpa kendala, meski ada beberapa kejadian khusus, seperti saksi paslon nomor urut 1 yang disampaikan oleh Sukhedi, menyatakan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPPS, PPK dan KPU menyatakan menerima. Namun saksi paslon nomor 1 tidak menandatangani berita acara, sesuai dengan amanah Paslon nomor 1.
"Karena ada proses yang belum kami terima dari sesama peserta, yaitu laporan kami kepada Bawaslu tentang Aparatur Sipil Negara ASN) yang tidak netral. Namun, kami mengapresiasi KPU dan seluruh jajarannya yang telah profesional dalam menjalankan tugasnya,†kata Sukhedi.
Namun demikian hal ini tidak mengurangi legitimasi hasil, karena bahwa dalam pasal 30 angka 5 PKPU tahun 2020.
"Ketika ada saksi paslon yang tidak menandatangani berita acara hasil perolehan suara, maka cukup ditandatangani oleh KPU dan saksi paslon yang hadir,†timpal Andri.
Sedangkan saksi paslon nomor 2, Teguh Purwanto menyatakan pihaknya mengapresiasi kinerja KPU dan jajaranya yang telah melaksanakan Pilkada dengan baik dan menyatakan menerima hasil rapat pleno.
Sementara Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nur Hakim menyatakan, pada prinsipnya Bawaslu dalam rapat pleno telah melakukan pengawasan. Sedangkan kejadian khusus yang telah dicatat menjadi evaluasi dan perbaikan kedepannya.
Rapat pleno hari ini dibuka dan ditutup oleh Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, yang selanjutnya dibuat berita acara dan ditandatangani oleh seluruh anggota KPU Purbalingga dan saksi paslon nomor 2.
- Ratusan Atlet Renang se-Jawa Tengah Berlomba Jadi yang Terbaik di Ajang Krapprov dan Taruna Bupati Cup III 2023
- Abon, Kremes Hingga Keripik Dibawa Atlet Indonesia ke Paralimpiade Paris 2024
- Dua Pemain Asal Papua Perkuat Persijap