Konten Kreator Harus Mampu Menjadi Pilar Penguat Nasionalisme Anak Bangsa

Konten kreator harus mampu menginspirasi dan mendorong setiap anak bangsa untuk meningkatkan nasionalisme di era digital yang sarat perubahan dan diwarnai derasnya arus informasi. 


"Disrupsi karena inovasi teknologi membuat komunikasi tanpa batas. Setiap individu seketika menjadi bagian dari warga dunia  dengan arus informasi setiap detik mengalir  semudah kecepatan jempol mengetik," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Minggu (16/10). 

Mekanisme pengaturan untuk menyikapi derasnya arus informasi dari dan ke dalam serta luar negeri, menurut Lestari, sudah dibuat dan diterapkan oleh Pemerintah. 

Meski begitu, ujar Rerie, tantangan kerap muncul dalam berkomunikasi secara digital pada keseharian masyarakat. 

Terkini dalam dunia media sosial misalnya, menurut Rerie, sering dimanfaatkan untuk membentuk persepsi secara khusus dalam berbagai bidang. 

Tidak hanya dimanfaatkan terkait dukungan politik, yang merupakan dinamika yang khas menjelang Pemilu, tetapi juga di bidang lain seperti bidang ekonomi, sosial dan budaya. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengungkapkan media sosial yang seharusnya dimanfaatkan sebagai wadah untuk saling berbagi gagasan atau meneruskan  informasi, kerap kali menjadi "arena perang" dagang di bidang ekonomi bahkan propaganda di bidang politik. 

Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu sangat berharap pada kondisi apa pun konten kreator harus mampu menyajikan konten edukatif,  informatif dan berorientasi perubahan, menebar pesan-pesan kebangsaan secara positif. 

"Jangan sampai arus modernisasi menanggalkan martabat  kemanusiaan, integritas diri dan nilai luhur kebangsaan," tegas Rerie. 

Apalagi, tambahnya, per Januari 2022, terdapat 204,7 juta pengguna internet di Indonesia dengan tingkat penetrasi internet Indonesia mencapai 73,7% dari total populasi. 

Dengan potensi itu, Rerie sangat berharap Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara harus mampu menginspirasi anak bangsa untuk tetap berdiri kokoh di atas pilar dan  konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal  Ika, demi memperkuat nasionalisme setiap anak bangsa.