Jajaran Satrekrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang koordinator pungutan liar atau pungli yang menjalankan aksinya di area JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia merupakan atasan dari para pelaku lainnya dan bertugas memilih truk yang dibongkar muat.
- Lima Pelaku Perampokan Pengusaha di Batang Merupakan Perampok Lintas Provinsi
- Bermodus Sebagai Korban Curas, Korban Ternyata Pelaku Sendiri
- KOPRI Purworejo Gelar Kampanye Stop Kekerasan
Baca Juga
Jajaran Satrekrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang koordinator pungutan liar atau pungli yang menjalankan aksinya di area JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia merupakan atasan dari para pelaku lainnya dan bertugas memilih truk yang dibongkar muat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menyampaikan, pelaku berinisial AZA (Achmad Zainul Arifin) ditangkap pada Jumat, 11 Juni 2021 malam.
"Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," tutur Putu saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/6).
Menurut Putu, pelaku merupakan karyawan outsourcing dari PT MTI. Ia berwenang mengawasi dan memerintahkan para operator crane untuk memilih truk mana yang akan dibongkar muat lebih dulu.
"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," jelas dia.
Lebih lanjut, pelaku kerap mengambil uang sebesar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per hari dari hasil pungli tersebut. Dia juga mengatur anak buahnya agar dapat lepas dari tuduhan pungli.
"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman di grup WA 'Dapur RTGC A' ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," Putu menandaskan.
- Berkat CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor
- Pelaku Pembanting Bayi Dibekuk Polres Pemalang, Motif Masih Misteri
- Kasatreskrim Polres Batang Ungkap Kondisi Korban Perampokan Minimarket