Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terekam CCTV dan sempat viral di media sosial. Pencurian dilakukan di jalan Arteri Yos Sudarso (19/11/2021).
- Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Pegawai Farmasi BUMN
- Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi
- Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam
Baca Juga
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Imron Rosidi (32) warga Bangetayu Wetan, Genuk, Kota Semarang.
Ia kali terakhir mencuri motor di gudang ekspedisi Antar Nusa Sejahtera di Jalan Ateri Yos Sudarso milik Busari warga Tambakmulyo, Semarang, sementara satu orang pelaku lainya saat ini masih DPO.
"Modusnya pelaku ini mengambil motor milik korban yang saat itu kunci kontaknya masih menempel di sepeda motor dan langsung membawanya pergi. Ini hasil kerja Smart City yang ada di kota Semarang dan dibantu CCTV milik warga," ungkap Kombes Irwan Anwar Selasa (23/11/2021).
Lebih lanjut Kombes Irwan menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengejar satu tersangka lainya bernama Afif yang kabur saat dilakukan penangkapan. Tersangka Imron dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Polisi Penembak GRO Diperiksa Provost
- Dua Pelaku Pencuri Besi Drainase di Semarang Berhasil Ditangkap
- Guru Mengaji Cabuli 17 Anak Didiknya