Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta proaktif mengusut dugaan penyimpangan anggaran belanja perjalanan dinas dan pengadaan BBM di Kementerian Ketenagakerjaan.
- Suami Airin Segera Disidang Lagi, Kali Ini Kasus Suap di Lapas Sukamiskin
- Polresta Solo Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
- Pergoki Maling Saat Beraksi, Seorang Kepala Sekolah di Grobogan Kepalanya Bocor Akibat Dihantam Tang Gegep
Baca Juga
"Pada tahun 2017 di kementerian yang dipimpin oleh Hanif Dhaikiri ini ditemukan dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp 340,1 juta untuk belanja perjalanan dinas dan pengadaan BBM. Ayo KPK, usut tuntas," kata Direktur Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi melalui pesan elektronik yang dipancarluaskan, Senin (24/9).
Uchok merinci potensi duit negara raib dalam belanja perjalanan dinas sebesar Rp 106,5 juta disebabkan bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran tidak sesuai dengan kondisi rill.
Sementara pengadaan BBM berpotensi merugikan negara Rp 233,6 juta. Potensi kerugian disebabkan sistem dan prosedur pengadaan BBM tidak tertib atau kacau, dan bukti pertanggungjawaban kegiatan tidak lengkap.
"Perlu diusut agar Kementerian bisa bersih dan dugaan anggaran haram tidak masuk ke pesta demokrasi, atau pilpres 2019. Untuk itu KPK segera panggil saja Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhaikiri," tukasnya.
- Novanto Dan Nazar Ditelanjangi Yasonna
- Kajari : Salatiga Berpeluang Jadi Pasar Narkotika
- Masuk Semarang Tanpa Koordinasi Bersama, Polsek Genuk Pulangkan 90 Bonek Mania