Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Laurent Godin dari Airbush Group Indonesia atau European Aeronautic Defence and Space (EADS).
- Penegakan Hukum Progresif Harus Berikan Rasa Keadilan kepada Semua Pihak
- Pelaku Politik Uang Pilkada Temanggung Divonis Tiga Tahun
- Cerai dengan Wanita Brebes, Imigrasi Pemalang Jemput Paksa Warga Bangladesh
Baca Juga
Pemeriksaan CEO Airbush terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Laurent Godin sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah Satar (ESA), hari ini (Jumat, 20/4).
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selain Hadi, penyidik KPK memeriksa Hadi Rusli, seorang pekerja swasta.
Emirsyah Satar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mantan direktur utama Garuda tersebut diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dolar AS atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris yakni Rolls-Royce.
Diduga Rolls-Royce memberikan uang dan aset kepada Emirsyah agar perusahaan tersebut dapat menjadi penyedia mesin maskapai Garuda.
- KPK Cecar Dodi Alex Noerdin soal Duit Rp 1,5 M saat OTT
- Terkena OTT KPK, Kalapas Sukamiskin Diganti
- Baru Bebas dari Penjara, Wanita Ini Kembali Masuk Bui