KPK Ungkap Ada Pejabat DKI Cairkan Cek Senilai Rp 35 Miliar saat Pensiun

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di lingkungan Pemprov DKI/RMOL
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di lingkungan Pemprov DKI/RMOL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku pernah mendapatkan laporan tentang adanya pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp 35 miliar setelah pensiun.


Hal itu diungkapkan oleh Alex saat acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di lingkungan Pemprov DKI yang diselenggarakan di Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Kamis (17/3).

Di acara yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Alex menyebutkan bahwa potensi terjadinya kebocoran dari jumlah APBD DKI Jakarta yang nilainya besar sangat tinggi.

"Saya sampaikan, KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar, dia membeli rumah cash senilai Rp 3,5 miliar," ujar Alex.

Alex pun segera meminta agar informasi tersebut diklarifikasi. Namun, pejabat tersebut meninggal dunia setelah diklarifikasi.

"Tapi jangan berhenti, sampaikan ke Dirjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya pihak tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun, pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak," jelas Alex.

Sehingga, dugaan menerima gratifikasi tersebut akhirnya kata Alex, dihentikan dan dilimpahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak supaya kekayaan tersebut bisa dikenakan pajak.

"Itu yang dibangun, itu luas biasa Bapak Ibu, rasa-rasanya Bapak Ibu yang bekerja di Pemprov DKI sudah tahu semua, bagaimana Pemprov DKI bisa membeli tanah Rp 650 miliar kan, belum balik duitnya, waktu itu penjualnya itu sekarang sudah divonis," terang Alex.