Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Purbalingga menyatakan seluruh persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, dinyatakan memenuhi syarat semua.
- Kasus Hilangnya Pegawai Bapenda, Hendi Sebut Iwan Budi Suka Hal Mistis
- DPRD Rembang Bentuk Panitia Khusus PPPK
- Jelang Pemilu, Polres Batang Musnahkan 189 Knalpot Brong Bareng KPU dan Bawaslu
Baca Juga
Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka penyerahan hasil penelitian administrasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang diselenggarakan di aula KPUD Purbalingga, Senin (14/9).
Ketua KPUD Purbalingga, Eko Setiawan mengungkapkan, telah melakukan verifikasi faktual mulai tanggal 6-12 September 2020 yang meliputi verifikasi faktual. Meliputi syarat-syarat, seperti Ijasah, pajak, dan dokumen lainnya.
Termasuk juga hasil pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Soeradji Klaten. Semua dinyatakan sehat," katanya.
Eko menambahkan, seluruh hasil verifikasi diserahkan kepada seluruh calon, yang diwakili oleh tim penghubung, dan perwakilan parpol pengusung yang hadir.
- Jasa Raharja Serahkan Bansos Dan Siapkan Vaksin Terminal Untuk Sopir Bus
- Kapolresta Surakarta: Solo Siap Sambut Para Pemudik
- Kapolres Bersihkan Masjid Agung Demak