Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembacokan Di Jatibarang Ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang

Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Mijen berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap Pudjiono (37) di pekarangan Rumah Dukuh Kaligetas RT 04/ 04, Jatibarang, Mijen Semarang pada Selasa (30/6) sekira pukul 15.00.


Pelaku dibekuk tidak kurang dari 24 jam petugas unit.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin saat dikonfirmasi RMOLJateng mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Agung Wasis Pamuji Alias Koreng (23) warga Kaligetas, Mijen Kota Semarang.

Ia ditangkap lantaran telah melakukan pembacokan terhadap korbanya hingga menggalami luka parah. Pelaku ditangkap dalam sebuah penggerebekan di kawasan Kalisidi Kabupaten Semarang.

Korban dibacok menggunakan sajam jenis celurit hingga mengalami luka parah di perut. Setalah ada laporan tim Reamob Polrestabes dan Polsek Mijen langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku pada Rabu (1/7) sekira pukul 04.00.

Setelah ditangkap dan dilakukan pendalaman, pelaku yang bernama Agung ini nekad melakukan aksi  lantaran dendam.

Menurut pengakuan dahulu korban sering melakukan pemukulan.

Motifnya dendam. Korban sering memukuli pelaku," imbuhnya.

Saat in korban masih menjali perawatan intensif di RS Dr Kariadi karena mengalami luka sayatan di bagian perut dan mengakibatkan usus terburai. Sementara untuk pelaku dan barang bukti sajam jenis celurit diserahkan ke Mapolsek Mijen untuk pengembangan kasus.