Kursi pimpinan baru DPR baru bisa ditindaklanjuti setelah ada usulan nama dari Fraksi PDI Perjuangan.
- Sukirman: Proses PPD Telah Sesuai Aturan
- Jokowi Salah Pilih Diksi
- Temukan Kesalahan Prosedur Jual Beli Aset Tanah Desa Gedangan, Ketua DPRD Sukoharjo : Bisa Berujung Pidana
Baca Juga
"Yang penting sekarang DPR menunggu usulan dari fraksi PDIP siapa yang diusulkan dan itulah yang bisa diproses," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik
Nama yang diusulkan Fraksi PDIP itu selanjutnya harus mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.
"Kalau sudah ada usulan, kemudian diproses sesuai peraturan perundang undangan sehingga nanti diadakan ratim, disampaikan pada bamus, baru diagendakan dalam rapat paripurna, yang intinya pelantikan dari salah satu pimpinan tersebut," urai politisi senior Demokrat ini.
- Tanggapi Vandalisme di Solo, Gibran : Saya Tidak Anti Kritik
- Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman Ajak Warga NU Pilih Jalan Politik Kebangsaan
- Bawaslu Temukan Ribuan Pelanggaran Dalam Pilkada 2018