Kursi pimpinan baru DPR baru bisa ditindaklanjuti setelah ada usulan nama dari Fraksi PDI Perjuangan.
- Supir Angkot Deklarasi Dukung Lilis-Zaeni
- KPU Demak Targetkan Akhir Januari Estimasi Pengepakan Logistik Selesai
- Warga Binaan Lapas Purwodadi Antusias Berikan Hak Suara Pemilu 2024
Baca Juga
"Yang penting sekarang DPR menunggu usulan dari fraksi PDIP siapa yang diusulkan dan itulah yang bisa diproses," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik
Nama yang diusulkan Fraksi PDIP itu selanjutnya harus mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.
"Kalau sudah ada usulan, kemudian diproses sesuai peraturan perundang undangan sehingga nanti diadakan ratim, disampaikan pada bamus, baru diagendakan dalam rapat paripurna, yang intinya pelantikan dari salah satu pimpinan tersebut," urai politisi senior Demokrat ini.
- Kader PKB & PDIP Kabupaten Magelang Masuk Bursa Cabup Partai Gerindra
- Dadakan Kunjungi KPU, Pj Bupati Batang Tanyakan Persiapan Pemilu 2024
- Pemilih Disabilitas di Karanganyar Minta TPS Mudah Diakses