Lagi, Warga Desa Surjo Batang Tolak Tambang Ilegal Gol C 

Gelombang penolakan warga atas tambang ilegal Gol C di Kabupaten Batang terus bermunculan. Terbaru, warga yang diwakili Kades Surjo, Kecamatan Bawang menegaskan penolakannya terhadap aktivitas ilegal itu. 


"Kita dari aparat desa bersama warga, Kamis (17/11) menghentikan aktivitas tambang ilegal yang ada di kali Arus yang masuk wilayah Desa Surjo," kata Kades Surjo, Tri Wahyu saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (21/11) 

Ia bercerita, pada awalnya warga takut lapor padanya karena mengira sudah ada izin dari desa. Setelah dijelaskan bahwa tidak ada izin, warga dan dirinya mendatangi lokasi. 

Sesampainya di lokasi, masih ada aktivitas penambangan satu alat berat. Ternyata, aktivitas mengambil batu itu sudah berlangsung seminggu. 

Wahyu bersama warga serta aparat setempat bertemu dengan penggaran tambang ilegal itu. Penambang mengungkapkan beberapa alasan. 

Pertama katanya lahannya sudah dibeli. Kedua lahan yang digali itu akan dikembalikan menjadu sawah produktif karena sebelumnya tidak produktif.

"Jelas warga tidak percaya, karena mereka sudah sangat dirugikan akibat adanya galian C. Lokasi penambangan sudah seperti tebing, padahal di atasnya ada aliran sungai yang mengalir ke beberapa padukuhan yang dipergunakan untuk mengairi persawahan dan juga untuk air minum warga," jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa menolak tambang ilegal gol C ilegal. Begitu pula dengan warga desanya. Sebab dampaknya bisa mengakibatkan longsor hingga mengganggu aliran air ke persawahan. 

"Kami berkomitmen jangan sampai ada galian C di Bawang, terutama di Desa Surjo ini," jelasny. 

Aksi itu membuat aktivitas tambang ilegal gol C berhenti. Pihak warga tidak menutup akses jalan karena jalan masuk Desa Pangempon.