Dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan yang diklaim sepihak sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dilaporkan Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
- Polsek Wanadadi Amankan Tujuh Remaja Yang Hendak Perang Sarung Di Wanadadi
- Densus Gagalkan Rencana Teror Bom Mobil Dengan 100 Kilo Bahan Peledak
- Polres Demak Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
Baca Juga
Dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan yang diklaim sepihak sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dilaporkan Gerakan Pemuda Islam (GPI) DKI Jakarta ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kita melaporkan secara resmi panitia kongres luar biasa (KLB) partai demokrat yang berlangsung di Sumatra Utara pada Jumat kemarin. Jadi kami datang ke Bareskrim Polri meminta kepada Polri agar segera adili atau menangkap para pelaksana KLB demokrat yang telah melanggar protokol kesehatan, yang telah melakukan kerumunan tidak mematuhi prokes," kata Ketum GPI DKI Jakarta Rahmat Imran di Bareskrim Polri, Senin (8/3).
Rahmat yakin dan percaya, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan tebang pilih dalam menegakan hukum, apalagi terhadap mereka yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).
Terlebih, sambung Rahmat, pemerintah sudah mengeluarkan dana hingga puluhan triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19, namun upaya pemerintah itu justru dicoreng dengan ulah segelintir elit yang berada di dalam kekuasaan dengan melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ini harus ditindak tegas oleh Polri, jangan sampai para pelanggara prokes ini dibiarkan begitu saja," tandas Rahmat.
Sebelumnya, redaksi Kantor Berita Politik RMOL mendapat informasi bahwa Hotel The Hills, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menjadi arena KLB ditutup lantaran diduga telah melanggar protokol kesahatan. Lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) terhadap Partai Demokrat itu diduga tidak memiliki izin dari Polri.
- Polres Wonogiri Tangkap 2 Pengedar Narkoba: Ribuan Obat Berbahaya Disita
- Satpol PP Kota Semarang Bongkar 26 Rumah Tidak Berizin
- Dalang Pembunuhan Sekretaris Gudang Ikan Terungkap, Tim Polda Jateng dan Polres Batang Gelar Pra-Rekonstruksi