Nasib puluhan konsumen proyek rumah bersubsidi Bukit Meteseh mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bersama untuk Semua Rakyat (Buser).
- Tim Resmob Satreskrim Polres Demak Ringkus Pencuri Truk di Jalan Pantura
- Polda Jateng Minta Tahanan Kabur Serahkan Diri
- KPAI : Layanan Polri Dalam Perlindungan Anak Alami Kemajuan
Baca Juga
Aktivis LBH Buser, Didik Agus Riyanto menyatakan siap mendampingi para korban dar sisi hukum.
"LBH buser akan melakukan pendampingan dan mediasi dengan pihak pengembang sampai menemukan titik temu," tuturnya pada RMOLJateng, Sabtu (6/7/2019).
Didik dalam waktu dekat akan mengumpulkan para korban perumahan di Meteseh.
Ia akan mendengar kronologi dan mengumpulkan semua bukti buktin.
"Saya kumpulkan untuk data saya ketemu pengembang dan dengan pihak yang bersengketa," tuturnya.
Sebelumnya, puluhan konsumen menjadi korban penipuan pengembang perumahan kategori FLPP Bukit Meteseh.
Bersama konsumen lainnya, ia sudah membentuk grup WA yang berisi 30-an orang.
Adapun info yang didapatkannya, tercatat 100 unit rumah sudah dipesan. Perumahan itu dibangun oleh PT Adiana Lintas Realty.
- Petualangan Boy, Anak Punk Asal Purbalingga Berakhir di Penjara
- Akhir Tahun Polres Demak Musnahkan Ribuan Miras
- Polres Demak 'Gerebek' Balap Liar di Exit Tol, 18 Motor Jadi Barang Bukti