Mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2022/2023 Lakukan Pemetaan Sarana Prasarana Sebagai Salah Satu Perwujudan SDGS 

Mahasiswa KKN Undip 2023 di Desa Babadan melakukan pemetaan sebaran sarana dan prasarana eksisting. Pemetaan sarana dan prasarana pada Desa Babadan diperlukan untuk memberikan informasi mengenai lokasi atau letak fasilitas yang ada di Desa Babadan.


Anindya Prastiwi, mahasiswi KKN Universitas Diponegoro mengatakan, pemetaan itu juga dapat digunakan sebagai evaluasi dalam analisis kebutuhan serta pengembangan sarana di desa dapat lebih baik lagi. 

"Pemetaan lokasi sarana prasarana penting karena supaya dapat mengetahui aktivitas kegiatan penduduk, serta untuk menunjang data inventaris desa," ujar Anindya, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya, Desa Babadan merupakan salah satu desa terletak di Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten yang sebagian besar wilayahnya adalah lahan pertanian. 

"Selain itu, Desa Babadan perbatasan langsung dengan kabupaten lain yaitu Kabupaten Sukoharjo, yang artinya Desa Babadan ini terletak di ujung wilayah Kecamatan Karangdowo," tambahnya.

Ditambahkan Anindya, Pemetaan Sarana Prasarana ini juga sebagai salah satu Perwujudan SDGS.

"Kegiatan ini merupakan program kerja monodisiplin yang sesuai dengan jurusan yaitu Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan, yang outputnya berupa Peta Lokasi Persebaran Sarana dan Prasarana Desa Babadan yang diberikan kepada pihak perangkat desa di Balai Desa," terangnya. 

Dijelaskan Anindya, dalam proses pemetaan lokasi persebaran sarana prasarana ini tahap awal melakukan survei lapangan untuk mengetahui titik lokasi sarana dan prasarana yang ada di lokasi dengan memanfaatkan aplikasi Avenza Maps. 

Selanjutnya melakukan pengolahan dan validasi data. Pengolahan dilakukan dalam proses pembuatan peta persebaran sarana dan  prasarana  menggunakan software ArcGIS, lalu konsultasi dengan perangkat desa untuk validasi.

"Dari hasil pemetaan, ditemukan beberapa titik lokasi sarana prasarana yang tersebar di wilayah Desa Babadan, antara lain perkantoran yaitu berupa kantor desa, sarana peribadatan berupa masjid dan mushola, Kesehatan berupa polindes, perdagangan dan jasa, Pendidikan berupa TK, SD/MI, serta prasarana seperti menara telekomunikasi," pungkas Anindya.