Ada kisah menarik dari salah satu wisudawati Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada wisuda Periode 1 tahun 2018/2019. Sri Waljinah, wisudawan peraih nilai cumlaude dari Fakultas Hukum, dengan IPK 3,79 juga tercatat sebagai mahasiswi Pasca Sarjana Ilmu Hukum UMS.
- Melalui Program GlobEEs, UKSW Lakukan Internasionalisasi Pendidikan dengan Chang Jung Christian University Taiwan
- P5, Jembatan Harapan Orang Tua dan Keinginan Anak
- Peringati Isra Miraj, 313 Siswa SDN Proyonanggan 5 Batang Berikan Donasi Warga Terdampak Banjir
Baca Juga
Mengapa mahasiswi S3 diwisuda S1 ? Ternyata ini gelar strata 1 yang kedua untuknya. Sebelumnya Sri Waljinah yang juga dosen linguistik FIB UMS sudah menyandang gelar Sarjana Bahasa Indonesia dari UMS, dan S2 Ilmu Budaya UGM. Dan saat ini sedang menyelesaikan studi di Pasca Sarjana UMS semester 7.
Saat menempuh S3 ilmu hukum di Pasca Sarjana UMS, saya juga kuliah lagi di Fakultas Hukum UMS, agar ilmunya menyambung. Yang S1 sudah selesai masih satu lagi siap menyelesaikan tesis S3," ungkap Sri Waljinah, ditemui usai wisuda.
Diusia yang tidak muda lagi, Sri Waljinah masih punya satu lagi obsesi yakni bisa meraih gelar doktor dan mengabdikan ilmunya untuk masyarakat, khususnya dunia hukum, sesuai dengan tesis yang diambilnya yakni tentang penanganan tindak pidana kekerasan pada perempuan.
Judul ini saya ambil, karena keprihatinan saya saat melihat masih banyak aksi tindak kekerasan yang diterima perempuan saat proses penyelidikan. Semoga ini menjadi perhatian, bahwa meskipun tersangka mereka juga punya hak untuk tidak mengalami kekerasan secara batin atau lahir," tandas Sri Waljinah.
Apalagi Sri Waljinah yang juga bagian dari Kapolisian RI, sebagai istri AKBP Purwadi Wahyu Nugroho, yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kutai Barat, ia merasa harus bisa memberikan sumbangsih pada dunia hukum, khususnya penegakan keadilan.
Saya ingin gabungkan ilmu linguistik dan hukum, yakni bagaimana kita bisa membaca bahasa dari para pelaku kejahatan saat ia diperiksa petugas. Jadi tidak perlu ada kekerasan baik fisik maupun psikis agar pelaku bisa mengaku dengan sendirinya," tegasnya.
- Masih Digodok Pemerintah Pusat, 18 Kabupaten Di Jateng Akan Uji Coba Program Makan Gratis
- UMS Gelar ISETH Presentasikan 701 Papper
- Lio Bijumes: Putra Nunukan Berhasil Raih Gelar Doktor Lewat Disertasi Nilai-nilai Kearifan Lokal