Marak Penipuan Online, Masyarakat Kendal Diminta Waspada

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan. / RMOL Jateng
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan. / RMOL Jateng

Dalam dua minggu terakhir, kasus penipuan online di Kendal marak. Mulai dari penipuan dengan kedok jual beli, arisan online hingga investasi bodong ataupun iming-iming hadiah besar.


"Polres Kendal menerima laporan dari masyarakat terkait kasus penipuan online. Ada arisan online, investasi bodong dan jual beli barang," kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan, Rabu (6/10/2021).

Modus yang kerap dilakukan pelaku penipuan online bermacam-macam, tergantung sasaran yang akan dijeratnya.

"Modusnya macam-macam tergantung sasarannya saja. Ada yang nawarin barang dengan harga murah, ada yang nawarin hadiah tapi dengan tebusan, ada yang disuruh kirim uang karena anaknya kecelakaan. Pokoknya banyak caranya para pelaku itu agar korbannya terpedaya" jelasnya.

Minimnya pengetahuan masyarakat tentang informasi teknologi menjadikan modus penipuan online ini terus terjadi.

Masyarakat mudah tertipu sehingga tergiur dengan iming-iming hadiah besar, keuntungan besar, hadiah menarik dan harga murah.

Laporan terkait penipuan online yang diterima Satreskrim polres Kendal yang paling besar senilai Rp30 juta.

Modusnya pelaku menawarkan tas berkelas kepada korban dengan harga murah melalui akun media sosial.  Korban tergiur dengan tawaran tersebut apalagi akun pelaku mencantumkan foto-foto resi pengiriman, bukti transaksi lainnya dan foto-foto tas berkelas.

Korban kemudian melakukan pembayaran via transfer ke nomor rekening pelaku.  Namun barang tak kunjung datang dan korban pun menanyakan kepada pelaku.

Dengan alasan barang tertahan di bea cukai, pelaku kembali meminta uang kepada korban untuk mengurusnya.  Korban pun transfer hingga tiga kali.  Korban baru sadar dan melaporkan kejadian penipuan ke Mapolres Kendal.

"Zaman teknologi seperti saat ini tindak pidana IT semakin banyak dan mudah dilakukan. Yang paling mudah karena tergiur dengan harga murah jika itu bermodus jualan, atau mendapat keuntungan besar dalam waktu singkat. Atau juga diiming-imingi dapat hadiah namun harus mengeluarkan sejumlah uang agar bisa mencairkan hadiah,” imbuhnya.

Upaya pencegahan bukan dari polisi tapi juga lembaga kominfo karena masih ada kelemahan proteksi data yang membuatnya, seseorang bisa mengakses data orang lain.

Sasarannya biasanya acak tetapi yang menjadi korban adalah orang yang kurang paham dengan IT dan mudah tergiur dengan segala macam iming-iming dari pelaku.

"Pesan saya untuk masyarakat Kendal berhati hati jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar atau barang murah. Pastikan transaksi yang legal bila ada yang minta kode OTP jangan mudah diberikan. Saya harap masyarakat harus waspada dengan modus yang digunakan pelaku penipuan online karena korban sudah banyak. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming apapun dan belanja online di E-commerce yang terpercaya serta resmi ,” pungkasnya.