Melanggar PPKM, Satpol PP Kota Semarang Segel 5 Rumah Makan Dan Kafe

Karena melanggar jam operasional sesuai dengan Perwal selama pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali, Satpol PP Kota Semarang terpaksa menyegel 5 tempat usaha yakni rumah makan dan kafe, Rabu (13/1/2021) malam.


Kasubag Humas Polres Salatiga Kompol Joko Lelono mengatakan TNI Polri akan tetap siaga dan menjaga ketat keamanan di sejumlah gereja besar di Salatiga.

Meskipun gereja tidak menggelar kegiatan keagamaan.

Hal ini disampaikan Kompol Joko Lelono usai kegiatan penyisiran sejumlah gereja oleh Unit Hewan Pelacak bersama pasukan bersenjata lengkap, Rabu (23/12) petang.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah dan Wali Kota Salatiga bahwa kegiatan keagamaan yang menimbulkan kerumunan ditiadakan. Namun, bagi gereja yang akan menggelar kegiatan tetap harus mentaati protokol kesehatan Covid-19.

Joko menandaskan, gereja strategis tetap dijaga dan mendapatkan pengamanan.

"Sehingga jamaah bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan aman," ungkapnya.

Langkah-langkah pengamanan dilaksanakan secara optimal dengan menggunakan kekuatan pengamanan gabungan baik TNI/ Polri maupun instansi samping dan potensi masyarakat yang ada.

Pola pengamanan dan penjagaan juga memperhatikan kegiatan lokasi dan tingkat kerawanan tiap-tiap gereja sehingga semua terlindungi.