Membahayakan Kemanusiaan, Jaksa Agung Sepakat Aman Abdurrahman Dihukum Mati

Jaksa Agung HM Prasetyo sepakat pimpinan Jamaah Ansharut Daullah (JAD), Aman Abdurrahman mendapat hukuman pidana mati atas sejumlah serangan terorisme di Indonesia.


Menurut dia, Aman sangat besar perannya dalam sejumlah aksi teror yang terjadi belakangan ini dilakukan oleh JAD.

"Kita tunggu putusan hakim seperti apa, semua fakta bukti telah diuraikan. Yang ada pertimbangan memberatkan semua, tidak ada hal yang meringankan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/5) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Aman juga kerap kali menyerukan jihad kepada para pengikutinya di daerah mereka masing-masing. Dia juga banyak menulis buku-buku tentang keutamaan jihad sehingga ini dijadikan refrensi oleh para pengikutnya.

"Dia dianggap membahayakan kehidupan kemanusiaan," demikian Setyo.