Menteri Perdagangan Larang Ekspor Rotan Mentah

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukito melarang eksport rotan mentah. Kalau kedapatan kalau ditemukan rotan mentah yang di ekspor berarti menyelundup.


"Pemerintah melarang ekspor rotan mentah, kita bolehkan minimal setengah jadi, kalau ditemukan rotan mentah yang di ekspor berarti menyelundup. Kalau kebutuhan dalam negeri banyak, kita hentikan ekspor rotan," tandas Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, saat melepas ekspor kerajinan rotan milik CV Maju Jaya, Gatak, Sukoharjo ke Prancis, Selasa (8/1/2019).

Produk furniture ini merupakan salah satu komoditi unggulan di Desa Trangsan Kecamatan Gatak. Dimana bahan baku dan ahli pembuatannya berasal dari dalam negeri, sehingga hal itu menambah nilai positif. Pasalnya untuk tahun lalu, nilai ekspor khususnya produk furniture bergerak turun.

"Pemerintah akan mendorong pengusaha-pengusaha untuk bisa mengisi pasar dalam negeri dan kemudian juga untuk ekspor, berapapun jumlahnya, setiap sen itu pasti akan memberikan nilai positif bagi perdagangan kita," imbuh Mendag yang juga dihadiri Staf khusus Kemendag Hubungan antar lembaga, Eva Yuliana dan pejabat lain.

Terkait bahan baku yang selama ini sulit dicari oleh para perajin, Mendag berjanji untuk membantu. Yakni dengan mempermudah dan menyederhanakan peraturan yang selama ini menjadi penghambat. Pasalnya negara lain tidak mempunyai kerajinan rotan seperti yang terdapat CV Maju Jaya ini yang sudah memulai ekspor sejak tahun 1998.

Sementara itu pemilik CV Maju Jaya, Mulyadi mengatakan, dalam seminggu pabrik yang dia kelola bisa mengekspor dua kontainer ke Eropa, seperti Italia, Prancis dan Eropa Timur. Diungkapkan Mulyadi, terkait bahan baku, ia mengakui ada kesulitan, namun bisa teratasi.

"Untuk ekspor memang ada penurunan, tapi ini sudah mulai naik," kata Mulyadi.