Merasa Bukan ASN, Ketua RT dan RW di Salatiga Tolak SE Netralitas ASN

Alexander Joko Sulistyo Ketua RW IV Kalitaman, Salatiga.
Alexander Joko Sulistyo Ketua RW IV Kalitaman, Salatiga.

Tak sedikit pengurus RT dan RW di Salatiga menolak serta mengabaikan intruksi Surat Edaran (SE) agar RT, RW dan LPMK agar netral menjelang Pemilihan Umum tahun 2024 yang ditandatangani Sekda Wuri Pudjiastuti.


Seperti diutarakan Tutik Rahayu Ketua RT 8 RW 5 Kutowinangun Lor, Salatiga. Ia yang tercatat telah 3 periode atau hampir 10 tahun lebih menjabat sebagai Ketua RT, selama ini warga dipimpinnya tidak ada masalah.

"Terpilihnya saya sebagai Ketua RT atas kehendak warga lingkungan saya. Dan menurut saya, adanya SE Sekda terkait RT, RW dan LPMK merangkap menjadi pengurus parpol harus memilih lepas salah satunya kurang etis dan bijaksana," kata Yayuk saat menyampaikan pemikirannya kepada RMOLJateng.

Bahkan, dengan gamblang Yayuk yang merupakan kader militan PDI-P di Salatiga itu menyebutkan jika SE itu ia abaikan secara hati nuraninya.

SE yang sempat dibahas di internal partainya itu oleh Ketua partai menyatakan agar diabaikan saja. Dan Yayuk menjalankan instruksi sesuai hati nuraninya.

"Banyak teman saya pengurus Partai juga menjabat ketua RT dan RW, baik-baik saja. Bahkan wilayahnya makin maju. Saya sudah konsultasi ke Ketua Partai saya, dan disampaikan agar saya abaikan saja. Perlu diketahui, SE itu bagi saya bukan kali ini aja keluar tapi sudah 1 tahun lalu itu sudah ada," ungkap wanita yang cas cis cus berbahasa Inggris itu, lugas.

Sebagai Ketua RT dipilih oleh warga bukan atas kehendak pemerintah, Yayuk beranggapan menjadi pengurus RT atau RW itu memiliki beberapa keistimewaan.

Pertama, ujar dia, harus ada kedekatan khusus dengan warga sekitar. Kedua, sebagai manusia biasa niatnya ingin mengabdi untuk memperbaiki dan mensejahterakan kampung.

Terkadang untuk menjadi pengurus RT/ RW warga banyak yang tidak bersedia karena dinilainya harus bersikap adil, siap mental, serta siap juga untuk 'nombok' dalam hal materi.

"Kalau tidak ada kedekatan khusus dengan warga sekitar kita, atau tidak bersuara sama sekali tidak mungkin akan menjadi baik wilayah kita," imbuhnya.

Ia beranggapan, tidak ada kaitannya antara Parpol dengan kepengurusan Ketua RT, RW atau pun LPMK. Apalagi, menurut dia, dalam berpolitik itu karena memang memiliki pilihan masing-masing.

"Kalau tidak suka dipaksa pun kan tidak bisa. Saya sendiri sebagai Ketua RT 8 RW 5 Kutowinangun Lor tercatat sudah 3 periode atau hampir 10 tahun lebih menjabat sebagai ketua RT dan apa itu semua atas kehendak warga lingkungan saya. Jadi, menanggapi surat itu tidak akan kami gubris karena sebagai ketua RT kita dipilih oleh warga," paparnya.

Kalau pun harus mundur atau lengser, ia tegas mengatakan harus kehendak warga.

Memang benar pengurus RT/ RW dan LPMK adalah kepanjangan tangan dari pemerintah kota menyampaikan apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah, itu tidak dipungkiri Yayuk.

Namun, lanjut dia, jika dikatakan surat ini berdasarkan netralitas ASN ia menolak keras.

"Kami ini bukan ASN dan tidak semua pengurus RT/RW atau LPMK itu ASN.

Sehingga jangan dipukul rata seperti itu, justru SE itu meninju ketakutan yang berlebihan. Kalau mungkin nyaleg takut kalah siapa (yang dimaksud) ya saya juga nggak tahu," pungkasnya.

Hal senada dilontarkan Ketua DPC Partai Gerindra Salagigay Yuliyanto. Menurut dia, SE Sekda soal netralitas Ketua RT, RW dan LPMK di Salatiga) adalah dagelan.

"Karena saat ini masih berlangsung penanganan aduan saya atas ketidaknetralan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi karena menghadiri konsolidasi internal Partai PDI-P di Semarang. Kok nyuruh Ketua RT, RW dan LPMK netral," ungkapnya.

Yuliyanto beranggapan, jika langkah Sekda mengeluarkan SE netralitas pengurus RT, RW dab LPMK tidak bercermin persoalan yang tengah dihadapi pimpinan tertinggi Pemkot Salatiga dalam hal ini Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi.

"Kenapa tidak menahan diri dulu. Pj Wali Kota nya saja diduga tidak netral dan tengah diranah KASN, bahkan Sinoeng memfollow akun Parpol PDI-P. Kok malah mengeluarkan SE agar RT, RW dan LPMK netral," imbuhnya.

Yuliyanto juga menyebutkan jika tidak semua Pengurus RT, RW dan LPMK 'berbasis' / dilatarbelakangi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sehingga, jika alasan Sekda membuat SE netralitas pengurus RT, RW dan LPMK berkiblat pada netralitas ASN/ PNS dinilai Yuliyanto sebuah langkah menggelikan.

*Kental Muatan Politis

Sementara, Alexander Joko Sulistyo Ketua RW IV Kalitaman, Salatiga juga beranggapan jika SE Sekda soal Pengurus Rt, R dan LPMK kental muatan politis.

Dengan dasar Pengurus Rt, RW dan LPMK bukanlah jabatan pemerintahan dan tidak juga pengguna anggaran, SE tersebut dinilainya mengada-ada 

"Kami ini di pilih oleh masyarakat secara langsung. Ketika adanya SE ini, kami melihatnya kental dengan muatan politis, ada kepentingan yang ikut bermain didalamnya. Yang ada di Salatiga tok, yang lain di seluruh Indonesia tidak ada," ungkap dia.

Tapi secara pribadi, Alex yang merupakan Caleg parpol besar di Salatiga menegaskan tidak masalah ketika harus meletakan jabatan dan dikembalikan ke masyarakat.

"Kalau masyarakat tidak mau mosok dipaksa," pungkasnya.

Sampai akhirnya, ada titik temu agar semua berjalan nyaman sementara Ketua RW dilingkungannya dialihkan ke Sekretaris sampai Pemilu usai.

"Kami hanya melayani masyarakat. Ketika dibuat isu memojokkan partai saya tercinta ya saya lebih membelah Partai saya," tegasnya.

Ia sendiri sudah berkonsultasi kepada Bawaslu dan KPU Kota Salatiga. Dan kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini tidak masalah hanya saja Bawaslu memberikan saran agar lebih baik memang meletakkan jabatan, itu pun bentuknya himbauan bukan pemaksaan atau aturan.

Kalau dikaitkan dan menggunakan aturan Netralitas ASN, ia menilai sangat mengada-ada.

"Ya tidak cocok toh, kami ini bukan ASN kok. Kami pemangku wilayah bersifat sosial. SE itu kepentingan politiknya sangat tinggi sekali," ucap Alex.