Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) mendatangi Kantor Bupati Karanganyar. Tujuan kedatangan mereka untuk meminta Bupati Karanganyar, Juliyatmono untuk menutup Café D’Brothers.
- Istri Tersangka Pembunuhan Siswi SMP Datangi Polres Sukoharjo, Ungkap Perilaku Buruk Suami
- Polres Kebumen Berhasil Menyelesaikan 96 Persen Kasus
- Polresta Solo Berikan Surat Pemanggilan kepada Pengurus Khilafatul Muslimin Solo
Baca Juga
Pasalnya, keberadaan cafe tersebut selain menjual minuman keras, juga jam operasional sampai dini hari, termasuk live musik mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya.
"Kami meminta cafe tersebut untuk ditutup. Berbagai kesempatan dialog mengenai keluhan tersebut tidak pernah diindahkan oleh pemilik dan pengelola Cafe D Brothers," jelasnya, Selasa (4/12).
Selain itu, keberadaanya diduga menyalahi prosedur izin dan menganggu lingkungan. Sebab izinnya untuk restoran atau warung makan, namun malah disalahgunakan untuk menjual miras dan live musik.
"Terlebih lagi tanah tersebut berada di lahan ‘lungguh’ milik Pemerintah Desa (Pemdes) Gedongan," imbuhnya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono didampingi Sekda Sutarno, Asisten Pemerintahan, Rusmanto, Kapala Dispermades, Sundoro Budi Karyanto, Kepala DPMPTSP, Timotius Suryadi dan Kepala Satpol PP, Yopi Eko Jati Wibowo.
Bupati Juliyatmono dalam kesempatan tersebut mengatakan Pemkab Karanganyar belum mengeluarkan izin cafe tersebut. Pihaknya akan segera menertibkan dan cafe tersebut dan tidak diperkenankan untuk beroperasi.
"Pemkab belum mengeluarkan izin cafe tersebut sehingga itu illegal. Saya minta tidak usah semua melakukan penertiban, kami saja melalui Satpol PP yang melakukan penertiban tersebut,” tegasnya.
- Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Ayah Temannya
- Sandiaga Uno: Tembak Mati Pengedar Narkoba
- Polres Purbalingga Ungkap 8 Kasus Pencurian dan Amankan 9 Tersangka