Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) mendatangi Kantor Bupati Karanganyar. Tujuan kedatangan mereka untuk meminta Bupati Karanganyar, Juliyatmono untuk menutup Café D’Brothers.
- Aksi Pelemparan Kereta Api, Terancam Hukuman Pidana
- 13 Napi Bebas Bersyarat, Kepala Rutan: Dapat Masuk Kembali Jika Lakukan Tindak Pidana
- Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik PPNS Secara Virtual
Baca Juga
Pasalnya, keberadaan cafe tersebut selain menjual minuman keras, juga jam operasional sampai dini hari, termasuk live musik mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya.
"Kami meminta cafe tersebut untuk ditutup. Berbagai kesempatan dialog mengenai keluhan tersebut tidak pernah diindahkan oleh pemilik dan pengelola Cafe D Brothers," jelasnya, Selasa (4/12).
Selain itu, keberadaanya diduga menyalahi prosedur izin dan menganggu lingkungan. Sebab izinnya untuk restoran atau warung makan, namun malah disalahgunakan untuk menjual miras dan live musik.
"Terlebih lagi tanah tersebut berada di lahan ‘lungguh’ milik Pemerintah Desa (Pemdes) Gedongan," imbuhnya.
Bupati Karanganyar Juliyatmono didampingi Sekda Sutarno, Asisten Pemerintahan, Rusmanto, Kapala Dispermades, Sundoro Budi Karyanto, Kepala DPMPTSP, Timotius Suryadi dan Kepala Satpol PP, Yopi Eko Jati Wibowo.
Bupati Juliyatmono dalam kesempatan tersebut mengatakan Pemkab Karanganyar belum mengeluarkan izin cafe tersebut. Pihaknya akan segera menertibkan dan cafe tersebut dan tidak diperkenankan untuk beroperasi.
"Pemkab belum mengeluarkan izin cafe tersebut sehingga itu illegal. Saya minta tidak usah semua melakukan penertiban, kami saja melalui Satpol PP yang melakukan penertiban tersebut,” tegasnya.
- Polrestabes Semarang Bekuk 3 Kurir Narkoba, 3 Kilogram Sabu Diamankan
- Pelaku Sodomi Batang Terancam Hukuman Kebiri
- 17 Bintara Remaja Polres Pemalang Ikuti Tradisi Pembaretan