Merusak Jemuran Warga, Tiga Anak PUNK Diamankan Polisi

Polsek Padamara mengamankan tiga pemuda yang dilaporkan meresahkan warga Perumahan Griya Perwira Asri, Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, sabtu (9'/8) dini hari.


Kapolsek Padamara AKP Jadiman mengatakan bahwa pemuda tersebut diamankan setelah adanya laporan dari warga. Warga merasa terganggu dengan aktivitas remaja tersebut, yang sering kumpul-kumpul di sekitar perumahan.

"Bahkan hari ini, salah satu pemuda dilaporkan mengamuk dan merusak tempat jemuran warga. Berdasarkan keterangan warga, pemuda tersebut mengamuk akibat ditegur agar tidak bertindak meresahkan," kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan warga tersebut, kemudian anggota menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan tiga remaja tersebut ke polsek untuk diberikan pembinaan.

Tiga remaja tersebut yaitu MI (17) warga Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, AP (19) warga Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga dan APW (15) warga perumahan setempat.

Dari tiga remaja tersebut, APW adalah pelaku perusakan tempat jemuran milik Medi warga Perum Griya Perwira Asri Blok B2 No.12. Medi adalah tetangga APW yang rumahnya bersebelahan.

Berdasarkan keterangan APW, ia mengamuk setelah merasa tidak terima ditegur oleh Medi. Ia ditegur setelah sering mengumpulkan teman-temannya komunitas punk di rumah dan membuat warga sekitar perumahan resah.

"Karena pelaku pengrusakan masih di bawah umur, kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kita juga panggil orang tuanya berikut ketua RT serta perwakilan warga," kata kapolsek kepada RMOLJateng

Kapolsek menjelaskan, setelah diberikan pembinaan dan dilakukan musyawarah penyelesaian permasalahan, pelaku diperbolehkan pulang. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sementara itu, APW bersedia mengganti tempat jemuran yang dirusaknya.