Meski Pelaku Telah Minta Maaf, Orang Tua Korban Bullying di Karanganyar Belum Cabut Laporan

Delapan orang siswi kelas XI di salah satu SMA swasta di Karanganyar yang melakukan perundungan terhadap salah satu siswa berinisial SSR (16) meminta maaf kepada ayah dari korban yakni Agus Riyadi. 


Kasus perundungan di sekolah tersebut sebelumnya dilaporkan ayah SSR, Agus Riyadi ke Polres Karanganyar. Saat ini proses hukumnya masih berjalan dan delapan siswa tersebut juga sudah dimintai keterangan. 

Dengan didampingi orang tua juga pihak sekolah mereka bersilaturahmi dan diterima langsung oleh ayah dari SSR. Sementara SSR sendiri saat ini sedang berada di Jakarta dalam pengawasan psikiater. 

"Tadi dari siswa juga orang tua dan pihak sekolah datang untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permintaan maaf," jelasnya kepada wartawan, Selasa (7/2) sore. 

Agus Riyadi menerima dengan tangan terbuka silaturahmi sekaligus permintaan maaf dari siswa, orang tua dan juga pihak sekolah di rumah sekaligus kantornya di kawasan Jaten. 

"Tadi dari kepala sekolah juga sampaikan segera melakukan evaluasi, intinya agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di sekolah," paparnya. 

Agus Riyadi menyebut tindakan perundungan yang diterima SSR ini selama hampir setahun ini dalam bentuk verbal dan non verbal. Berupa cacian, hinaan dan juga tindakan nyata dengan memberikan kotoran ingus  terbungkus tissue di meja korban. 

Bahkan tindakan tersebut baru diketahui oleh orang tua korban belum lama ini. Karena si anak memilih diam dan memendamnya sendiri. 

Curiga sikap anaknya yang berubah drastis jadi pendiam dan pemurung, akhirnya ditanya orang tua, baru korban bercerita hingga akhirnya berujung laporan ke Polres Karanganyar. 

Selama setahun mengalami perundungan membuat psikis sang anak depresi, belakangan SSR justru sering melukai dirinya sendiri dengan menyayat tangannya untuk meluapkan emosi. Saat ini untuk memulihkan kondisi psikisnya SSR didamping oleh psikiater. 

Untuk menjadi psikologisnya, Agus berencana memindahkan putrinya ke sekolah lain. Namun karena sesuatu hal, baru semester depan rencana pemindahan sekolah dilakukan. Saat ini sang anak masih dalam masa penyembuhan trauma psikisnya. 

Terkait pencabut pelaporan, sejauh ini belum akan dilakukan oleh Agus Riyadi. Namun bisa saja pencabutan pelaporan akan dilakukan dengan catatan melihat kondisi psikis dari sang anak. 

"Permintaan maaf sudah kami terima namun untuk saat ini pelaporan belum saya cabut. Masih menunggu kondisi anak saya yang saat ini masih dalam proses pemulihan dengan pendampingan psikiater dari Jakarta," ungkap pengacara ini. 

Salah satu perwakilan orang tua siswa bernama Riyanto warga Mojogedang juga  menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan berharap agar kasus ini tidak berlanjut.

"Kami meminta maaf dengan kejadian ini dan berharap laporan bisa dicabut," harapnya. 

Sementara dari Kepala Sekolah tegaskan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar kedepannya kasus serupa berupa perundungan tidak terjadi di sekolah. 

Bahkan dari sekolah akan membantu SSR sepenuhnya. Termasuk jika SSR ingin kembali  bersekolah, tidak perlu pindah ke sekolah lain. Bila tidak nyaman sekelas dengan delapan siswa tersebut dari sekolah juga memfasilitasi untuk pindah kelas. 

"Harapannya semua anak-anak bisa belajar kembali. Persoalan terselesaikan dengan baik dan damai. Kami  juga memfasilitasi kenyamanan (SSR) jika ingin pindah kelas ya kita lakukan. Demi kebaikan dan kenyamanan," pungkasnya.