Mirna Annisa Kunjungi Korban Gusuran Tol, Warga Menangis

Mendengar ratusan warganya menginap di halaman kantor DPRD Kendal,  Bupati Kendal, Mirna Annisa dari rumah dinasnya berjalan kaki menuju kantor DPRD Kendal untuk mengunjugi warganya, Jumat (27/4) malam.


Mirna pun langsung menyalami semua warganya yang menjadi korban gusuran pembangunan proyek tol Semarang-Batang. 

Mereka rela mendirikan tenda dan menginap di halaman kantor DPRD Kendal karena sudah tidak memiliki rumah. 

Dari siang mereka sudah mulai menginap dan beristirahat dibawah tenda yang mereka dirikan sedari siang itu.

Kedatangan Mirna sebagai wujud keprihatinan dan kepeduliannya terhadap warganya yang saat ini sedang mengalami masalah. Selain itu,  Mirna juga merasa ratusan warga yang menginap itu mrerupakan tanggungjawabnya.

Dihadapan Mirna,  warga pun langsung berkeluh kesah tentang masalah yang dihadapinya yakni soal ganti rugi yang tidak layak dan tidak manusiawi.

Para korban gusuran ini merasa bahwa mereka telah dirugikan atas penggusuran yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

"Kami harus bantu mereka, kalau memang ada kerugian yang dialami oleh warga karena proyek tol.  Tapi kami juga butuh data yang akurat yang nantinya akan kita cocokkan," katanya.

Mirna akan mengupayakan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar melakukan pengecekan ulang terhadap luas tanah dan harga tanah milik warga 8 desa itu.

"Secepatnya akan kami komunikasikan kepada leading sector  dalam hal ini adalah BPN," ujarnya.

Siti Apiah, warga Kertomulyo, menjelaskan, tanahnya yang terdampak tol sebanyak 252 meter persegi. Namun yang dari data pengukuran tanahnya hanya dibayar seluar 220 meter persegi.

"Tuntutan saya adalah dilakukan pengukuran ulang, kemudian harga tanah dinaikan. Uang ganti rugi kalau buat beli tanah lagi ngga akan dapat," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala BPN Kendal, Heri Fathurahman mengatakan pihaknya telah melakukan sesuai peraturan perundangan.

"Kami sudah melakukan sesuai peraturan dan keputusan pengadilan juga sudah ditentukan.  Bagi warga yang telah dikonsinyasi, uang ganti telah dititipkan kepada pengadilan negeri Kendal. Silahkan diambil saja dan tidak dapat potongan," jelasnya.