MK Dan Ferari Sepakat Kerjasama Tingkatkan Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) sepakat melakukan kerjasama dalam meningkatkan bidang konstitusi.


"Ferari menginginkan agar MK dapat menjadikan Ferari sebagai bagian dari MK dalam menjaga dan mengawal konstitusi untuk kepentingan bangsa dan negara," jelas Ketua Umum Ferari, Teguh Samudera saat memberikan sambutan dalam acara pembukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak tahun 2018 di Hotel Cipayung Asri, Bogor, Senin malam (23/4).

Acara yang berlangsung hingga Kamis, 26 April 2018 mendatang ini dibuka secara resmi oleh Ketua MK, Anwar Usman. Selain Teguh, hadir juga Sekjen Ferari Kores Tambunan dan seluruh jajaran DPP Ferari. Sementara Bimtek tersebut diikuti oleh 150 peserta.

Teguh menjelaskan, Ferari melakukan kerjasama dengan MK untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya guna mengawal konstitusi dengan melayani kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

"Kami berharapa agar MK dapat membuka kesempatan kerja sama dengan Ferari untuk bidang tugas yang lain seperti sosialisasi persoalan Konstitusi, Uji UU terhadap UUD 1945 dan aktivitas lainnya" jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL

Sebagai organisasi advokat, kata Teguh, Ferari didirikan untuk merespons keinginan para advokat agar diwadahi dalam satu ikatan.  Ikatan advokat ini khusus untuk para advokat yang peduli dan konsern kepada persoalan kebangsaan, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan mempertahankan Pancasila sebagai satu-satunya asas di dalam aktivitas kemasyarakatan, aktivitas profesi advokat dan di dalam tata kelola negara.

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran Ketua MK Dr. Anwar Usman, SH.MH. untuk membuka dan memberikan pembekalan kepada para advokat Ferari dalam Bimtek di tempat yang sangat sederhana ini. Semoga ini awal untuk meningkat kerjasama yang berkelanjutan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman mengapresiasi advokat Ferari yang sudah melakukan gebrakan dengan menyelenggarakan Bimtek bersama MK. Kerjasama tersebut, kata Anwar, untuk meningkatkan kemampuan teknis para advokat Ferari.

"Tentu ini akan berguna membantu MK dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan ilmu pengetahuan, tidak semata-mata hanya persoalan teknis persidangan sengketa Pilkada di MK," jelasnya.

Anwar Usman juga merespons serius ajakan kerjasama bisa diperluas tidak saja dalam bidang sengketa Pilkada.

Kerjasama, kata dia, bisa juga bidang-bidang lainnya di luar sengketa pilkada seperti sosilisasi hal-hal terkait Konstitusi, Uji UU terhadap UUD 1945 dan hal-hal lainnya.